MDNtimes, Bangkalan - Mayat seorang pria yang ditemukan warga di rawa masuk Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, pada Sabtu 06 Januari 2024 lalu berhasil terungkap.
Para pelaku diamankan Satreskrim Polres Bangkalan beserta penadah sepeda motor milik korban yang digadaikan pelaku.
Kapolres bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, menjelaskan jika pelakunya merupakan kakak beradik yang masih satu sekolah. Pelaku mengaku hal itu dilakukan karena pelaku sakit hati terhadap korban yang membongkar aibnya.
"Pelaku ini merupakan kakak beradik. Sang kakak yakni MF (18 tahun) dan adiknya MRAJ (17 tahun). Korban ini kelas XI dan merupakan teman satu sekolah dari MRAJ. Sedangkan MF kelas XII. Motif utama adalah sakit hati pelaku terhadap korban karena telah menyebarkan aib MF," tutur AKBP Febri di Mapolres Bangkalan, Senin (08/01/2024) lalu.
Menurut pengakuan salah satu tersangka, setelah dibunuh, motor korban langsung dibawa oleh kedua tersangka dan digadaikan sebesar 4 juta rupiah kepada seorang penadah yang juga diamankan petugas.
Akibat perbuatannya, kini pelaku terancam pasal 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Perlu diketahui, sebelumnya seorang warga yang hendak memancing di sekitaran sungai menemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki (17). Awalnya tubuh mayat ini disangka boneka, namun betapa kagetnya warga tersebut saat memeriksa lebih dekat ternyata sesosok mayat.
Warga itupun langsung melaporkan penemuan mayat itu ke Polres Bangkalan. Dari keterangan polisi yang tiba dilokasi kejadian, mayat dalam posisi tertelungkup itu diperkirakan sudah meninggal sejak dua hari lalu.
Identitas mayat tersebut berhasil terungkap yakni HF 17 tahun warga desa Lergunung, Kecamatan Klampis yang merupakan siswa di salah satu SMK di kota Bangkalan.
Dilokasi kejadian, Polisi menemukan dua pasang sandal berbeda warna yang ditemukan di dekat mayat. Berbekal dari barang bukti itulah, Polisi langsung memburu pelaku. */DEP