MDNtimes.id - Kebahagiaan saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun ini juga dirasakan ratusan Warga Binaan (WB) Lapas Kelas 1 Madiun.
Pasalnya, Lebaran tahun ini, 861 WB Lapas 1 Madiun mendapat pengurangan masa hukuman atau hak remisi khusus. Bahkan, 5 Warga Binaan langsung bisa menghirup udara bebas.
Pemberian remisi diserahkan secara simbolis oleh Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham (Yankumham) Jatim Subianta Mandala dan Kalapas I Madiun Kadek Anton Budiharta, usai menjalankan Sholat Idul Fitri di Lapangan Upacara Lapas Kelas I Madiun, Sabtu (22/4/2023).
Saat membacakan sambutan serta pesan dari Menteri Hukum dan HAM RI Kadiv Yankumham Subianta menuturkan, bagi WB yang hari ini mendapat remisi diharapkan dapat terus memperbaiki diri.
"Kepada Narapidana yang hari ini mendapat remisi dan yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan saudara untuk terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa serta meningkatkan kwalitas diri," jelasnya
Sementara itu, Kalapas I Madiun Kadek Anton Budiharta, mengucapkan rasa syukur dan turut berbahagia atas terselenggaranya pelaksanaan Idul Fitri dan penyerahan remisi di Lapas dalam keadaan aman, tertib dan berjalan lancar.
"Alhamdulillah, kegiatan pemberian remisi berjalan aman lancar dan tertib, saya ucapkan selamat bagi WBP Penerima Remisi Idul Fitri," terang Kalapas. (*/Dodik)