Kanit Gakum Polres Madiun, Ipda Roni Susanto mengatakan, kejadian berawal saat sepeda motor Nopol AE 2105 SN yang dikendarai Gatot Budi Santoso berboncengan dengan Maulidya Lailatur Rohmah warga Slahung Ponorogo melaju dari arah utara.
"Tiba-tiba searah didepanya ada kendaraan sepeda motor yang tidak diketahui nopolnya berbelok ke kanan secara mendadak, sehingga pengendra Kendaraan sepeda motor Nopol AE 2105 SN itu terkejut dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraanya dan oleng kekanan masuk lajur jalan," ungkap Ipda Roni.
Dari arah berlawanan, Lanjut Ipda Roni, melaju bus restu nopol N 7289 UG yang dikemudikan Sentot Riwono warga Kenjeran Surabaya. Karena jarak yang terlalu dekat tabrakan antara bus dan sepeda motor itu tidak bisa terhindarkan.
"Karena jarak terlalu dekat sehingga tertabrak Kendaraan Bus Merk Hino Nopol N 7289 UG yang dikendarai Sentot Riwono yang berjalan dari arah Selatan ke Utara," tambahnya.
Akibat kecelakaan itu, kata Ipda Roni, satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di Rumah Sakit Dolopo, sedangkan yang dibonceng tidak mengalami luka serius.Dodik