Find Us OIn Facebook

MADIUN, MDNtimes - Satu persatu tugu silat di Kabuoaten Madiun mulai dibongkar. Hari ini giliran 2 tugu silat yang ada di jalan raya masuk Desa Jatisari dan Sumberejo, Kecamatan Geger, Selasa (29/8/2023).

Kedua tugu tersebut dinilai mengganggu proyek pembangunan dan pelebaran jalan nasional karena letaknya yang persis berada disamping jalan raya Ponorogo - Madiun

Dalam pembongkaran tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo dan Dandim 0803/Madiun, Camat Geger serta warga perguruan silat.

Saat dilokasi, AKBP Anton Prasetyo menuturkan, pihaknya sangat mengapresiasi pembongkaran tugu silat PSHT dan PSHW yang berjalan aman dan lancar itu.

 "Sampai hari ini yang telah dilakukan penertiban oleh warga dengan kesadaran sendiri maupun pemerintah kurang lebih ada 9 tugu," ungkapnya.

Menurut Kapolres Madiun, warga perguruan di madiun sudah banyak yang sadar untuk melakukan penertiban baik itu merobohkan tugunya sendiri maupun mengganti tugu silat/logo-logo persilatan dengan logo-logo Kampung Pesilat maupun Pancasila bedasarkan kesepakatan warga dan pemerintah desa.

 "Kami mendorong warga masyarakat dan perguruan yang sadar begitu besarnya potensi konflik yang diakibatkan karena berdirinya tugu-tugu yang berada di fasilitas umum. kami mohon untuk dengan kesadaran membongkar tugunya sendiri maupun diganti simbol-simbol yang mempersatukan anak bangsa," tambahnya.

Perlu diketahui, Pembongkaran tugu silat ini merupakan bentuk tindak lanjut serta kesadaran masyarakat atas imbauan Bakesbangpol Jatim dan Perda Kabupaten Madiun nomor 4/2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Peraturan Pemkab Madiun nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat BAB VIII, Tertib Bangunan Bagian Kesatu Pendirian Tugu/Gapura/Identitas Perguruan Pencak Silat Pasal 26. Dodik
Lebih baru Lebih lama