Hingga November Mendatang, Kajari Akan Sambang SMKN dan SMAN Kota Madiun

MADIUN, MDNtimes.id - Kejaksaan Negeri Kota Madiun melakukan kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengan Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Madiun, Senin (28/8/2023).

Kegiatan JMS itu dilaksanakan mulai pukul 7 pagi hingga pukul 8 itu diikuti oleh 1950 Orang Siswa-siswi beserta staf dan guru SMKN 1 Kota Madiun.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun Bambang Panca Wahyudi Hariadi saat menjadi Pembina Upacara dalam program JMS itu mengatakan, tujuan JMS yaitu untuk menciptakan generasi emas penerus bangsa di tahun 2045 yang taat dan sadar hukum dengan tema "KENALI HUKUM dan JAUHI HUKUMAN".

Selain itu, Kajari Kota Madiun itu juga menyampaikan materi tentang Tugas dan Wewenang Kejaksaan sesuai UU No. 19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Bullying, serta Bahaya Narkotika

Kajari berharap, materi yang disampaikan itu dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan tentang Hukum, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi para pelajar sebagai pioneer generasi emas penerus bangsa Indonesia di tahun 2045.

 "Indonesia akan mencapai masa keemasan pada tahun 2045 tepat saat usia kemerdekaan mencapai 100 tahun. Untuk menyambut usia emas tersebut, seluruh elemen bangsa, salah satunya generasi muda khususnya para pelajar, memiliki tanggung jawab dalam mempersiapkan bangsa Indonesia menjadi lebih kuat dan maju ke depannya," tutur Kajari.

Perlu diketahui, Kegiatan JMS yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Madiun ini diagendakan di setiap pelaksanaan Upacara pada hari Senin di seluruh SMAN/SMKN Se-Kota Madiun yang dimulai hari ini hingga 06 November 2023 mendatang. Dodik
Previous Post Next Post