Seorang Modin di Kota Madiun Palsukan Surat Keterangan Lahir

Foto: ilustrasi (istimewa)

MADIUN, MDNtimes.id - Seorang Modin di Kelurahan Josenan, Kota Madiun kedapatan memalsukan surat keterangan lahir. Dari memalsukan surat keterangan lahir itu, Moden tersebut mendapat imbalan satu juta rupiah.

Tidak tanggung-tanggung, menurut keterangan dari pihak Dukcapil Kota Madiun, Modin Josenan itu memalsukan surat keterangan lahir milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sogaten, Kota Madiun. Sedangkan anak itu sebenarnya lahir di Bidan Desa Meteseh, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Perbuatan Modin itu diketahui setelah pihak Dukcapil Kota Madiun mendapat aduan dari Bidan Desa Meteseh Endah Wiendiarti, yang kaget melihat nama orang tua kandung dalam Akte Kelahiran berbeda dengan surat keterangan lahir yang dibuatnya.

 "Ada Bidan yang nelpon saya memberitahu ada anak dari seorang ibu. yang menolong kelahirannya itu dia, yang mengeluarkan surat kelahiran itu dia, kok terbitnya Akte Kelahiran nama orang tuanya yang mengadopsi," Ungkap Pujo suprantio, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Jumat (3/2/2023).

Pujo suprantio, lantas memeriksa dokumen yang disampaikan bidan tersebut dan ternyata benar sudah terbit Akte Kelahiran dengan keterangan nama orang tua yang mengadopsi bukan anak dari seorang ibu.

Ditempat terpisah, Yuono selaku Modi
n Keluarahan Josenan mengakui kalau dirinya memang memalsukan surat keterangan lahir tersebut, dengan dalih merasa kasihan karena yang mengadopsi itu sudah lama tidak memiliki keturunan.

 "Awale kulo niki nemu surat kelahiran terus kulo terokne. Kulo terus ndandakne stempel seng kados niku, tanda tangane kulo nggih terokne [Awalnya saya ini nemu surat kelahiran terus saya tirukan. Saya kemudian membuat stempel yang seperti itu dan tanda tangannya juga saya tirukan-red]," ungkap Yuono, Jumat, (3/2/2023).

Setelah kejadian itu, Yuono mengaku sudah membuat surat peryataan di Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kota Madiun yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya, kalau masih mengulangi siap ditindak sesuai hukum yang belaku.

 "Saya sudah membuat pernyataan di kantor Dukcapil, bahwa saya tidak akan melakukan perbuatan seperti ini lagi, kalau masih mengulangi saya siap diproses sesui hukum yang berlaku," jelas Yuono. (dep)
Previous Post Next Post