Hasil Lelang TKD Diduga Disetorkan Kades, Tukin Perangkat Desa Dempelan Madiun Nunggak 7 Bulan

Foto: Istimewa


MDNtimes, Madiun - Tunjangan Kinerja (Tukin) Perangkat Desa Dempelan, Kecamatan/Kabupaten Madiun yang bersumber dari Tanah Kas Desa (TKD) diduga gunakan untuk kebutuhan pribadi Kepala Desa (Kades) Dempelan Kuncoro.

Salah satu perangakat Desa Dempelan mengatakan, akibat uang hasil lelang TKD yang diduga dibawa Kades itu, dirinya bersama seluruh perangkat Desa lainnya sudah 7 bulan ini belum menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) yang bersumber dari TKD tersebut.

  "Itu total semuanya untuk perangkat desa kurang lebih 20 juta lebih setiap bulannya. Saat ini sudah tujuh bulan tunjangan itu belum diberikan," ungkap Salah satu perangkat desa saat ditemui di Kantor Desa Dempelan, Senin (4/12/2023).

Menurut salah satu perangkat itu, belum terbayarnya Tukin seluruh perangkat desa itu karena diduga Bendahara desa tidak memasukan hasil lelang TKD ke rekening kas desa, justru diserahkan ke Kepala Desa.   


 "Normalnya itu kalau masuk kas desa dari awal tahun, tiap bulan kita bisa terima (tunjangan). Saat ini kita terima (Tukin) baru 4 bulan dari bulan januari. Jadi yang belum (dibayar) mulai Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November," jelasnya.

Sementara itu, Bendahara Desa Dempelan Tatik Pudji Rahayu membenarkan terlambatnya pembayaran Tukin perangkat desa itu karena uang hasil lelang tanah kas desa yang seharusnya dimasukan ke rekening desa itu ia serahkan ke kepala desa.

 "Ya seperti itu pak (diserahkan Kades) tapi saya takut salah jawab pak," ungkap Tatik.

Kata Tatik, dari pihak keluarga Kades sudah ada itikad baik akan mengembalikan uang hasil lelang TKD yang diduga dibawa Kepala Desa tersebut.

 "Sudah ada dari pihak keluarga (Kades) itikad baiknya," tambahnya.

Selain uang dari pengelolaan TKD, tatik juga mengaku bahwa Penghasilan Asli Desa dari pengelolaan pasar selama juga tidak dimasukan ke rekening kas desa. 

 "Belum masuk bukannya tidak masuk. Uangnya itu untuk nambeli kegiatan seperti HUT," kelit Tatik saat ditanya apakah Pendapatan Asli Desa dari pengelolaan pasar juga disetorkan kepada Kades. Dodik
Previous Post Next Post