Kejari Panggil Dua Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun Soal Dugaan Korupsi Pembangunan RTH


MDNtimes, Madiun - Dua pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun ikut dimintai keterangan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun terkait dugaan korupsi pembangunan 5 Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun 2019 lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun Muhamad Zahrowi saat ditemui diruangan kerjanya, Senin (4/12/2023).

Kata Zahrowi, dua orang pegawi DLH yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Kabupaten Madiun itu dulunya menjadi tim admintrasi persiapan lelang.

 "Yang dipanggil ada dua. Pada saat itu jadi tim adminitrasi mau lelang. Jadi tidak ada sangkut paute dengan hasil pekerjaan, dia hanya mengantar saat mau lelang sampai proses lelang," kata Zahrowi.

Zahrowi berharap perkara dugaan korupsi pembangunan 5 RTH pada tahun 2019 yang sempat di close oleh penyidik Kejari kabupaten Madiun itu segera selesai. 

 "Mudah-mudahan ndang bar. Ini kan sempat di Close cuma kog Kajari PLT terus pindah, Pindsuse yo geser, la ini mulai diangkat lagi," katanya.

Untuk diketahui, Penyidik Kejari Kabupaten Madiun kembali melakukan pemanggilan saksi-saksi atas dugaan korupsi pembangunan lima RTH dengan anggaran 2 milyar pada tahun 2019 lalu. 

Penyelidikan itu dilakukan setelah Kejari Kabupaten Madiun mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan adannya korupsi dalam proyek pembangunan 5 RTH tersebut. Dodik
Previous Post Next Post