Madiun, MDNtimes.id - Pemerintah Kabupaten Madiun berhasil mendapat peringkat 2 atas tindak lanjut laporan hasil pemerikasaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025.
Saat itu tim BPK menemukan 105 kendaraan sepeda motor dan Mobil milik Pemerintah Kabupaten Madiun yang belum dilengkapi dengan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kabid Aset dan Akuntasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun Ririn Asmarani, menyatakan bahwa, ratusan BPKB sepeda motor serta mobil tersebut saat itu langsung ditindaklanjuti.
"Terkait rekomendasi BPK tersebut semua sudah kami tindaklanjuti," ujar Ririn, saat ditemui di ruangannya, Senin (26/1/2026).
Baca Selengkapnya : Waterboom Jiwan, Obyek Wisata Baru yang Menjadi Primadona Akhir Pekan
Menurut Ririn, dari 105 BPKB yang jadi temuan BPK, 55 diantarnya saat itu sudah diserahkan oleh petugas Samsat. Namun, saat itu belum di update ke KIP. Sedangkan yang 50 BPKB sudah ditindaklanjuti dan sudah ditemukan semua.
"Sebenernya BPKB itu ada tapi belum kami update informasinya di KIP. Semua temuan BPK itu sudah kami tindaklanjuti," jelas Ririn.
Atas kerja kerasnya itu, kata Ririn, Pemerintah Kabupaten Madiun mendapat peringkat dua tingkat Provinsi Jawa Timur terkait tindak lanjut temuan BPK tersebut.
"Makanya di semester 1 tahun 2025 kemarin Kabupaten Madiun mendapat peringkat 2 tindak lanjut atas temuan BPK," jelas Ririn.