DPRD Dorong Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun Selesaikan Persoalan Limbah di Tiron

Foto: Limbah diduga dari Pabrik Gula yang dibuang di Tiron, Madiun. Dok. Dodik MDNtimes

MDNtimes, Madiun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Madiun segera menyikapi terkait limbah dari Pabrik Gula (PG) yang dibuang dipinggir sungai bengawan solo masuk Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Mashudi. pihaknya meminta Dinas Lungkungan Hidup agar segera bertindak meninjau lokasi limbah tersebut.

 "DLH biar melihat secara langsung ke lokasi apakah dampaknya itu mencemarkan lingkungan situ apa tidak. Karena ini teknis kami mendorong DLH untuk bertindak. Kita tunggu bagai mana hasilnya" ungkap Mashudi, Rabu (4/10/2023).

Foto: Rumah salah satu warga Tiron yang terdampak limbah yang diduga dari pabrik gula.  Dok. Dodik MDNtimes

Ketua Komisi D itu juga mengatakan, bahwa limbah apapun itu pada dasarnya tidak boleh dibuang sembarangan agar tidak mencemari lingkungan.

 "Tidak boleh (dibuang sembarangan), limbah itu harus dibuang sesuai dengan tempatnya. Kalau dibuang keluar itu minimal sudah disterilkan. Hanya saja kami belum tahu limbah yang ada dipinggir bengawan itu. Biar nanti DLH melihat ke lokasi secara langsung," tambahnya.

Mashudi juga menegaskan, pihak nya menunggu hasil yang dilakukan DLH Kabupaten Madiun, kalau nanti tidak ada penyelesaian, DPRD akan turun langsung ke lokasi.

 "Kita tunggu dulu Actionnya DLH, eksekutif biar bergerak dulu nanti kalau tidak ada titik temu kita ke lokasi untuk mencari titik temunya bagaimana gitu ya," tutup Mashudi. Dodik
Previous Post Next Post