TPA Sampah Kaliabu Overload, Komisi D DPRD Madiun Siapkan Lahan 20 Hektar Untuk Relokasi

Lokasi TPA Kaliabu terlihat sudah Overload. (Foto: Dodik/MDNtimes)

Madiun, MDNtimes.id - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Guntur Setyono berencana merelokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Kaliabu ketempat yang lebih luas.

Menurut Guntur, relokasi tersebut dilakukan, selain kondisinya yang saat ini sudah penuh, lokasi TPA sampah Kaliabu juga berdekatan dengan kota Caruban.

 "Komisi mau ada kebijakan proses relokasi, perkiraan tahun 2027. Kita tinggal menyiapkan anggaranya," ungkap Guntur kepada MDNtimes, Kamis (5/12/2024).

Guntur juga menyampaikan, alasan lain relokasi TPA sampah kaliabu harus segera dilakukan karena Desa Kaliabu, Kecamatan Mejayan merupakan tempat industri makanan khas Kabupaten Madiun.

 "Sudah tidak layak (keberadaan TPA sampah Kaliabu) dengan adanya Ibu Kota Madiun pindah ke Caruban. Desa Kaliabu kan penyangga kota dan juga industri Brem, alasan itulah selain overload," jelas Guntur.

Tempat yang akan dijadikan relokasi TPA sampah Kaliabu, kata Guntur akan mulai dibangun tahun 2027 mendatang dengan luas mencapai 20 hektar dikawasan hutan wilayah Desa Kaliabu.

 "Rencananya tahun 2027 sudah proses pembangunan, ini masih proses persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dengan pihak perhutani. Nanti lokasinya lebih luas sekitar 20 hektar di petak 4 hutan Kaliabu," tutupnya


Previous Post Next Post