Cerita Ketua KPSPAM di Ngawi, Rela Bayar Iuran hingga Gadaikan Sertipikat Demi Kembangkan Pamsimas

Ilustrasi KPSPAM di Kabupaten Ngawi. Foto/istimewa

Ngawi, MDNtimes.id - Cerita mengejutkan datang dari Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAM) program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kabupaten Ngawi.

Ketua asosiasi KPSPAM Kabupaten Ngawi, Mohammad Abinawa menyampaikan, Meski program itu sudah berjalan bertahun-tahun Ketua maupun anggota KPSPAM ada yang belum merasakan gaji dari program Pamsimas tersebut.

Pria yang akrab dipanggil Abin itu mengaku, KPSPAM di Ngawi sudah ada 120 titik. Selama ini mereka masih berjuang bagaimana agar program Pamsimas tersebut bisa tetap berjalan dan berkembang agar dapat dimanfaatkan masyarakat.

 "Saya ngomong saya sendiri ya, saya itu sudah 1,5 tahun tidak pernah mendapatkan bayar. Saya itu gadekne sertipikat untuk pengembangan (Pamsimas)," ujar Abin, Senin (24/3/2025).

Sebelum covid-19, Abin menyampaikan, pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi pernah memberikan bantuan kepada Asosiasi untuk pelatihan yang nilainya Rp 120 juta rupiah. Bantuan tersebut, terbagi selama 3 tahun, yaitu mulai tahun 2018 sampai 2020.

 "Bantuan itu mulai tahun 2018, 2019 dan 2020. Tahun 2018 Rp 50 juta, tahun 2019 Rp 50 juta dan tahun 2020 Rp 20 juta," jelas Abin.

Setelah bantuan dari pemerintah pusat tersebut tidak ada lagi, kata Abin, Asosiasi yang difasilitasi BAPPEDA Kabupaten Ngawi mengumpulkan seluruh KPSPAM membahas anggaran untuk keberlanjutan Asosiasi.

 "Setelah tahun 2020 setelah kita mau pertemuan tidak terealisasi, akhirnya kita di fasilitasi oleh BAPPEDA Untuk kumpul. Untuk operasional dari BAPPEDA juga tidak bisa mengeluarkan, untuk kelangsungan asosiasi atas musyawarah mufakat teman-teman semuanya bagaimana kalau setiap tahun kita bayar iuran triwulanan," tambah Abin.

Abin juga menegaskan, terkait iuran tersebut kemudian diadakan rapat dan disetujui semua KPSPAM serta perwakilan dari OPD terkait yang ikut menandatangani dengan rincian iuran dibayar 3 bulan sekali yang nilainya Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu rupiah.

 "Iuran per 3 bulan dengan SR (sambungan rumah) dibawah 200 bayar iuran Rp 100 ribu. Sedangkan SR diatas 200 bayar iurannya Rp 150 ribu. Uang tersebut diwujudkan untuk pertemuan 6 bulan sekali, dan iuran itu tidak ada paksaan," tutup Abin.


Previous Post Next Post