Tipikor Polres Madiun Sambangi Kantor Desa Sidomulyo Selidiki Program UPPO

MADIUN, MDNtimes.id - Program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang dikelola Kelompok Tani Lembu Lestari Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun diselidiki Polres Madiun.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Madiun menyambangi Kantor Desa Sidomulyo, Selasa (31/1/2023). Kedatangan anggota Tipikor itu disampaikan Kepala Desa Sidomulyo, Sumaji.

Menurut Sumaji, beberapa anggota Tipikor yang mendatangi kantornya itu meminta Kelompok Tani (Poktan) Lembu Lestari agar semua sapi yang saat ini dikelola warga dikembalikan ke kandang milik Poktan.

 "Semua Sapinya disuruh mengembalikan ke kandang, jumlahnya berapa, manajemennya seperti apa dihitung lagi " ungkap Sumaji melalui sambungan seluler, Selasa (31/1/2023) sore.

Selain itu, Tipikor Polres Madiun juga meminta kesanggupan pihak Poktan dalam pengembalian semua hewan ternak sapi, kalau tidak dikembalikan maka akan ada tindak lanjut yang akan dilakukan pihak Tipikor.

 "Tadi yang penting sampai dimana sanggup diwujudkan sapinya. Kalau gak wujud kan ada tahap berikutnya yang akan dilakukan Polres," tambah Suwaji.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto saat dikonfirmasi terkait kedatangan Unit Tipikor ke Kantor Desa Sidomulyo itu mengatakan, tim Tipikor melakukan penyelidikan serta meminta keterangan.

 "Ini masih penyelidikan dulu," ungkap Kasat Reskrim AKP Danang melalui sambungan seluler, Rabu (1/2/2023).

Previous Post Next Post