Dengan adanya layanan Leladi Sesami tersebut masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mengurus administrasi kependudukan saat hari libur.
Kabid Pelayanan dan Pencatatan, Dukcapil Kabupaten Madiun, Kresno Widiarko menyampaikan, selain jam kerja, layanan Leladi Sesami juga melayani warga masyarakat saat hari libur.
"Ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan Dukcapil setiap hari Rabu dan hari Minggu. Hari ini kebetulan jadwalnya di Desa Cabean," ujar Kresno, Rabu (26/3/2025).
Menurut Kresno, ada beberapa Adminitrasi Kependudukan yang bisa di urus dalam layanan Leladi Sesami, diantaranya perekaman e-KTP, akta Kematian dan Akta Kelahiran.
"Yang bisa dilayani seperti perekaman e-KTP, akta kematian, akta kelahiran, pengurusan kartu keluarga (KK), dan berbagai dokumen kependudukan lainnya," jelas Kresno.
Kresno berharap warga masyarakat Madiun dapat memanfaatkan layanan Leladi Sesami, sehingga tidak perlu datang jauh-jauh ke Kantor Dukcapil Untuk mengurus Adminduk.
Ditempat yang sama, Kasmini, salah satu warga Desa Cabean mengaku sangat terbantu dengan layanan Leladi Sesami tersebut. menurut Kasmini, setelah adanya layanan Leladi Sesami itu, untuk mengurus Adminduk tidak perlu lagi datang ke Kantor Dukcapil.
"Sangat terbantu, Sekarang mau ngurus apapun sangat mudah dan tidak perlu pergi jauh-jauh ke Kantor Dukcapil," ungkapnya.