Inspektur Joko Lelono saat membuka acara sosialisasi peningkatan indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK) dalam rangka pembangunan budaya antikorupsi. Foto/Dodik |
Acara yang digelar di ruang rapat Graha Eka Kapti, lantai 2 itu dibuka langsung oleh inspektur Joko Lelono dan dihadiri dari Kepala Perangkat daerah Camat seluruh Madiun, dan Direktur RSUD Kabupaten Madiun.
Dalam sosialisasi itu, Inspektorat Kabupaten Madiun mengundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Bidang Investigasi, Nanik Eka Sartini dan Mido Gustaf Santana.
Dalam sambutannya Inspektur Joko Lelono menyampaikan, sosialisasi ini merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Madiun dalam mencegah tindakan korupsi dilingkungan kerja pemerintahan Kabupaten Madiun.
Baca Juga:
"Upaya kita dalam pencegahan korupsi ini melalui berbagai macam cara dan sistem, salah satunya adalah melalui MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK," ungkap Joko Lelono,
Menurut Joko Lelono, berdasarkan hasil verifikasi, Quality Assurance, dan pengenaan faktor koreksi atas Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Center for Prevention (IPKD MCP) capaian IPKD MCP Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2024 mencapai 96,58.
"Alhamdullah capaian kita sampai terakhir kemarin sampai di angka 96,58. Jadi target kita di tahun berikutnya diangka 97, jadi upaya pencegahan ini akan kita terus lakukan," jelas Joko Lelono.
Joko Lelono menyebut, sosialisasi yang rutin dilakukan Inspektorat ini, tujuannya untuk mempersempit potensi terjadi tindakan korupsi dilingkungan pemerintahan kabupaten Madiun mulai dari tingkat desa.
"Berbagai cara yang sudah kita lakukan, seperti sosialisasi serta sistem-sistem yang kita buat dalam rangka untuk mempersempit terjadinya korupsi," tutupnya.