Ini Tanggapan Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Terkait Salah Satu Ketua Panwascam yang Tersandung Program UPPO

                                                    (Foto: Istimewa)
MADIUN, MDNtimes.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun Nur Anwar menanggapi terkait penyelidikan yang dilakukan Unit Tipikor Polres Madiun kepada salah satu Ketua Kelompok Tani yang juga menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Menurut Nur Anwar, selama penyelidikan yang dilakukan Unit Tipikor tidak mengganggu tugas yang bersangkutan sebagai Panwascam, Bawaslu Kabupaten belum bisa mengambil langkah.

 "Statusnya sebagai Panwascam, selama beliau masih bisa menjalankan tugas sesuai peraturan dan perundang-undangan ya kita akan tetap mengikuti prosedur. Ada di Undang-undang 7 Tahun 2017 yang ada di Bawaslu," Ungkap Nur Anwar, saat dihubungi melalui sambungan telepon Selasa (7/2/2023).

Nur Anwar juga menyampaikan, akan melihat sejauh mana perkembangan terkait proses yang dilakukan pihak Tipikor yang saat ini sedang berjalan yang diduga melibatkan salah satu ketua Panwascam itu.

 "Mekanismenya nanti akan kita bahas dalam rapat pleno jika toh itu nanti ada persoalan-persoalan yang terkait dengan hukum. Kita dasarkan Peraturan Undang-undang yang berlaku kita bahas di pleno bahkan jika ada hal-hal yang sulit untuk kita bahas dalam pleno kita dapat konsultasi ke Bawaslu Provinsi," jelas Nur Anwar.

Nur Anwar kembali menegaskan, jika yang bersangkutan sebagai Panwascam tidak ada hal-hal yang dilanggar serta tidak ada persoalan-persoalan yang dapat membuat yang bersangkutan berhenti maka, Beliau masih terus dapat bekerja di Bawaslu.

Sementara itu, Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto, pihaknya saat ini sudah menjadwalkan untuk mengundang Ketua yang mengelola anggaran ratusan juta rupiah dari Pemerintah untuk program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di Kecamatan Wonoasri tersebut.

 "Kemarin kita sudah kesana kok langsung ke TKP. Sudah ada undangannya, kita sudah undang (ketuanya-red) nunggu jadwal datang ke Polres," ungkap AKP Danang, Selasa (7/2/2023).

Perlu diketahui, saat ini Unit Tipikor Polres Madiun menyelidiki anggaran ratusan juta rupiah yang digelontorkan pada program UPPO sebagai upaya pemerintah untuk memperbaiki kesuburan lahan dan meningkatkan produktivitas pertanian di Wilayah Wonoasri.

Hewan ternak yang seharusnya dipelihara secara Komunal agar berkembang serta memproduksi bahan pupuk organik itu jutru dikelola secara personal oleh kelompok tani. Parahnya lagi, mereka mengaku menjual beberapa hewan ternaknya dan uangnya dibagi dengan ketuanya. (Dep)
Previous Post Next Post