Kajari Madiun Dapat Promosi Asdatun, Ini Sosok Penggantinya

MADIUN, MDNtimes.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun Nanik Kushartanti mendapatkan promosi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung.

Posisi Kejari Kabupaten Madiun yang ditinggalkannya itu kini diisi oleh Andi Irfan Syafruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Baru. Disaat yang sama, juga dilakukan pergantian Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. 

Acara pisah sambut dua pucuk pimpinan Aparat Penegak Hukum itu dilaksanakan di Pendopo Muda Graha, Kamis (9/2/2023) turut dihadiri Bupati Madiun Ahmad Dawami, Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, Dandim 0803/Madiun Letkol Inf. Meina Helmi serta Kepala OPD Kabupaten Madiun.

Pada kesempatan itu, Bupati Madiun mengucapkan selamat datang kepada Kejari Kabupaten Madiun yang baru Andi Irfan Syafruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Baru itu serta mengucapkan selamat bertugas ditempat yang baru untuk Nanik Kushartanti yang telah dapat promosi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung.

Selain itu, Bupati Madiun juga memberikan ucapan yang sama untuk Rachmawati yang sekarang menjabat Ketua Pengadilan Kabupaten Madiun yang baru menggantikan Warsito yang sekarang mendapat jabatan baru sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Nganjuk.

"Mudah-mudahan dengan kehadiran Kajari yang baru Bapak Andi, dan Ketua PN yang Ibu Rachmawati membuat Kabupaten Madiun semakin bersinergi dalam melakukan pembangunan," tutur Bupati Madiun.

Sementara itu, Kejari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin mengatakan jika dirinya akan fokus sesuai tugas dan fungsinya selaku penegak hukum. Untuk prioritas pekerjaan, dirinya akan melakukan pemetaan terlebih dahulu sembari melihat kondisi permasalahan hukum yang ada di Kabupaten Madiun.

"Untuk prioritas pekerjaan, kami masih perlu untuk pemetaan dulu, apalagi masih awal tahun seperti ini kita lihat dulu apa sih yang menjadi permasalahan hukum di sini," jelasnya. (Dodik)
Previous Post Next Post