Ketua BPD Wonoasri Akui Rangkap Jabatan Jadi Ketua PAC Salah Satu Partai Politik Sejak Enam Bulan Lalu



Foto: ilustrasi (istimewa)

MADIUN, MDNtimes.id - Salah satu ketua Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) Desa Wonoasri, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun merangkap jabatan sebagai salah satu pengurus Partai Politik.

Seperti yang disampaikan Santoso Ketua BPD Wonoasri saat dikonfirmasi media MDNtimes.id melalui sambungan telepon, Rabu (22/2/2023). Santoso mengakui sejak enam bulan lalu dirinya merangkap menjadi ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) partai politik.

 "Iya saya juga sebagai PAC sudah 6 bulan yang lalu. Sebenarnya saya sudah mengajukan pengunduran diri langsung dengan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) boleh dak? namun katanya dilanjut dulu aja," ungkap Santoso.

Santoso sendiri mengaku sudah mengetahui ada peraturan yang tidak memperbolehkan jika menjadi BPD merangkap sebagai pengurus partai politik. Tapi, menurut Santoso, waktu pembinaan BPD yang juga dihadiri Kepala Desa dan Camat Wonoasri sempat ditanyakan oleh Santoso katanya untuk sementara diperbolehkan.

 "Justru itu saya membaca Perdanya gak boleh, saya sudah minta petunjuk waktu di pembinaan masalah kinerja BPD kemarin, sudah saya tanyakan dengan Mbah Lurah, Pak Camat juga ada. Jujur saya enggak nyaman karena saya tahu aturan," jelas Santoso.

Sementara itu, Camat Wonoasri Heri Kurniawan saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui terkait salah satu Ketua BPD diwilayahnya merangkap menjadi anggota pengurus partai politik. Heri mengatakan, saat ini dirinya sedang koordinasi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun untuk menyikapi itu.

 "Iya mas, kita koordinasikan dulu ya ke dinas PMD. Makanya Kita cari langkah-langkah dulu BPD itu setelah menjabat PAC atau sebelum menjabat BPD kita cek dulu sama yang bersangkutan. Kalau sekarang masuk partai biar dia memilih ya. Saya koordinasikan dulu sama Pimpinan Dinas PMD ya," ungkap Heri, Rabu (22/2/2023) sore. (dep) 


Previous Post Next Post