Hendak Melakukan Balap Liar, Lima Pemuda Madiun Diamankan Polisi Beserta Uang Taruhannya

Foto: Unit Turjawali Satlantas Polres Magetan 

MAGETAN, MDNtimes.id - Seusai Sahur,  Lima pemuda asal Madiun diamankan Polres Magetan saat akan menggelar Balapan liar di Ring Road Sidorejo tepatnya di Desa Sidokerto, Kecamatan Sidorejo, Magetan, kemarin (25/03/2023). 

Para pemuda tersebut adalah RF (19) warga Desa/Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun pengemudi mobil pikap AE 9195 BD sekaligus penanggung jawab sepeda motor tanpa plat nomor yang akan dibuat balapan.

Kemudian ATS (19) warga Kelurahan Nglames Kecamatan/Kabupaten Madiun, AW (24) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun. DS (23) warga Desa Metesih, Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun, dan YS (27) warga Kelurahan Ngegong, Kota Madiun.

Selain mengamankan lima pemuda, Unit Turjawali Satlantas Polres Magetan juga mengamankan satu kendaraan untuk balapan, satu unit pikap yang digunakan untuk mengangkut motor balap.

Menurut Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, Peristiwa bermula dari informasi warga adanya sekelompok pemuda Magetan dan Madiun yang akan mengelar balapan liar. Namun, saat petugas tiba di lokasi para pemuda yang hendak melakukan balap liar itu ada yang melarikan diri.

"Pada saat ditindaklanjuti ke TKP pemuda asal Magetan berhasil kabur, hanya 5 pemuda asal Madiun yang berhasil diamankan. Dalam balap liar mereka bertaruh uang Rp500 ribu. Mengenai lawannya yang berhasil kabur sedang dilidik," terang Budi, Minggu (26/03/2023).

AKP Budi menghimbau kepada seluruh pemuda khususnya warga Magetan agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya dapat mengganggu Kamtibmas. Apalagi di bulan ramadhan ini.

"Sesuai perintah pimpinan, bapak Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga kamtibmas. Apalagi pada saat bulan Ramadhan ya," pungkasnya. (dep)



#Balapan Liar #Lima Pemuda #Polres Magetan # Pemuda Madiun
Previous Post Next Post