Pasalnya, saat mengikuti salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo itu, mereka dibebani biaya hingga jutaan rupiah oleh Panitia PTSL.
"Awal kesepakatannya Rp300 ribu. Yang Rp150 ribu untuk biaya PTSL yang Rp150 ribu untuk biaya konsumsi Pokmas (Kelompok Masyarakat/panitia PTSL)," kata salah satu warga saat ditemui di rumahnya, Senin (1/5/2023).
Setelah membayar Rp300 ribu, warga itu mengaku masih diminta membayar biaya tambahan hingga jutaan rupiah. Uang tersebut katanya untuk biaya saksi dan lain-lain.
"Ternyata kog per Are tanah diminta bayar lagi Rp30 ribu dan tambahan untuk uang saksi sebesar Rp400 ribu. Saya ikut 3 bidang tanah, ditarik biaya Rp4,2 juta rupiah," jelasnya.
Menurut warga tersebut, sebagian uang tambahan itu saat ini sudah dikembalikan oleh panitia PTSL, tinggal yang Rp400 ribu belum dikembalikan.
"Yang Rp30 ribu per Are totalnya Rp2,7 juta sudah dikembalikan. Tapi Kepala Desa bilang (uang saksi-red) kalau minta dikembalikan ya dikembalikan. Tapi kalau saat ini katanya belum bisa, karena uangnya sudah habis," ungkapnya.
Warga lain juga mengatakan hal yang sama, ia juga mengaku membayar tambahan biaya hingga jutaan rupiah dalam program PTSL itu. "Kalau saya belum dikembalikan sama sekali," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gunungsari Minto, membenarkan dugaan pratek pungli tersebut. Minto mengatakan uang dugaan pungli tersebut sebagian sudah dikembalikan ke warga.
"Kalau Perdesnya Rp300 ribu rupiah. (Yang Rp30 ribu per Are-red) itu sudah kemarin dan sudah dikembalikan. Yang biaya saksi Rp400 ribu itu memang belum dikembalikan karena kami dari teman-teman itu nunggu gajian. Tapi kita sudah sepakat untuk mengembalikan," ungkap Kades Minto saat dihubungi MDNtimes melalui sambungan telepon, Senin (1/5/2023). (Dodik/Eko p)