MDNtimes, Ngawi - Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL) Rianta memberi tanggapan terkait dugaan pungutan berkedok sumbangan yang dilakukan Komite Sekolah Menenengah Atas (SMA) 2 Ngawi.
Menurut Rianta, yang juga menjabat sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu menyampaikan, terkait dunia pendidikan, pemerintah pusat sudah menganggarkan 20 persen dari APBN.
"Prinsipnya bahwa negara ini dibangun untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Berkaitan dengan pembiayaan sekolah khususnya sekolah-sekolah yang negeri itu kan ditanggung oleh APBN dan APBD. Apa lagi ada amanat konsitusi bahwa anggaran negara itu 20 persen dialokasikan untuk sektor pendidikan ," ungkap Rianta, kepada jurnalis media ini melalui sambungan telepon, Selasa (26/9/2023) pagi.
Terkait sumbangan yang dilakukan Komite sekolah tersebut, Rianta tidak mempermasalkan jika itu murni sumbangan dan digunakan untuk membatu peningkatkan mutu pendidikan. Namun, jika itu dilakukan hanya untuk kedok melakukan pungutan, itu harus ditertibkan dan dilaporkan Satgas Saber Pungli.
"Prinsipnya pemerintah itu melarang yang bentuk-bentuk kayak gitu (pungutan). Kalau ada dugaan pungutan laporkan saja ke Satgas Saberpungli Kementrian Polhukam saja," tambah Rianta.
Rianta juga menjelaskan, dalam hal pencegahan pungli, sejak tahun 2018 lalu, Lembaga Swadaya Masyarakat yang saat ini dinahkodainya itu sudah MoU dengan Satgas Saber Pungli. Dirinya meminta, GJL di daerah untuk tidak segan melaporkan jika ada dugaan pungli.
"Secara kelembagaan GJL ada MoU dengan Satgas Saber Pungli, disitu GJL disuruh membantu disisi pencegahan pungli, tentu GJL sejalan dengan itulah. Bahkan Presiden kan sudah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang sapu bersih Pungli," tegasnya. Dodik