Bejat, Seorang Pria Diduga Tega Cabuli Anak Kandungnya yang Masih Balita

Foto: Pelaku MHY soarang pria yang diduga tega cabuli anak kandungnya


SIDOARJO
, MDNtimes.id - Seoarang pria berinisial MHY (25) warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo diduga tega mencabuli putri kandungnya yang masih balita berusia 3,5 tahun. 

Kelakuan bejat MHY itu dilaporkan istrinya sendiri ke SPKT Polres Sidoarjo setelah curiga anak balitanya itu mengeluh saat buang air kecil. 

Menerima laporan tersebut, unit PPA Satreskrim Polres Sidoarjo kemudian melakukan pemeriksaan medis dan visum. Hasilnya korban telah mengalami pencabulan atau pelecehan seksual.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dan meminta sejumlah keterangan, korban diduga telah mengalami pencabulan oleh ayah kandungnya.

 "Kemudian dari hasil pemeriksaan tim Satreskrim Polresta Sidoarjo ada dugaan pelakunya adalah ayah korban MHY," ujar Kapolres, Senin (23/1/2024).

Kata Kombes Pol. Christian Tobing, setelah menemukan bukti awal dugaan pelaku pencabulan adalah ayah kandung korban, Satreskrim Polres Sidoarjo bergerak cepat untuk mengankan MHY.

 "Akhirnya yang bersangkutan berhasil ditangkap," tambah Kapolresta.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 82 Ayat (2) UU No. 17 tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 20 tahun. */dep
Previous Post Next Post