Polsek Madiun Amankan Sepasang Pria dan Wanita yang Diduga Mencuri Disebuah Toko modern

Foto: Anggota Polsek Madiun saat mengamankan terduga pelaku pencurian di salah satu toko modern di Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun.


MADIUN, MDNtimes.id - Anggota Polsek Madiun berhasil mengamankan sepasang Pria dan Wanita terduga pelaku pencurian di salah satu toko modern yang ada di Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Rabu (17/1/2024) Sore.

Menurut Kapolsek Madiun, AKP Agus Priyanto, perbuatan pelaku diketahui pertama kali oleh salah satu karyawan toko. Mengetahui perbuatan pelaku, karyawan toko tersebut kemudian menghubungi anggota Polsek yang sedang jaga.

 "Kasir toko yang mengetahui. Kemudian menghubungi kantor, anggota langsung kelokasi dan mengamankan pelaku," kata AKP Agus.

Kata AKP Agus, terduga pelaku berinisial SW (40) dan ND (39) warga Kecamatan Gemarang itu dihari yang sama diduga juga melakukan aksi pencurian di 2 lokasi yang berbeda. "3 titik dalam satu hari ini," jelas Kapolsek Madiun.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, lanjut AKP Agus, kedua pelaku langsung diserahkan ke Polres Madiun. Dodik
Previous Post Next Post