Satresnarkoba Polres Madiun Sabet Tiga Penghargaan dari Diresnarkoba Polda Jatim

Iptu Aris saat menerima tiga penghargaan dari Ditresnarkoba Polda Jatim, di Fave Hotel Max Tunjungan, Surabaya.

Madiun, MDNtimes.id - Satresnarkoba Polres Madiun mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Jajaran Polda Jawa Timur, bertempat di Fave Hotel Max Tunjungan, Surabaya, pada Selasa (10/9/2024).

Dalam kegiatan itu, Satresnarkoba Polres Madiun berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi, yakni peringkat pertama dalam Restorative Justice (RJ) untuk kelompok B, peringkat pertama dalam Penyelesaian Perkara (Selra), serta peringkat kedua dalam kegiatan preemtif berupa sosialisasi untuk kelompok B.

Kegiatan Anev yang dihadiri oleh Wadirresnarkoba Polda Jatim, Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim, serta seluruh Kasatresnarkoba Jajaran Polda Jawa Timur itu bertujuan untuk mengukur capaian kinerja serta mengidentifikasi solusi atas kendala yang dihadapi dalam penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

Kasatresnarkoba Polres Madiun, AKP Toni Hermawan menyampaikan rasa bangganya atas capaian yang diraih itu. Atas penghargaan itu, pihaknya berkomitmen akan menjaga wilayah Kabupaten Madiun bebas dari peredaran Norkoba.

 "Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim Satresnarkoba Polres Madiun. Kami akan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Madiun dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.


Previous Post Next Post