Dugaan Penjualan Hewan di Madiun Umbul Square, Polisi Tunggu Laporan Dari BKSDA

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan usai menghadiri Rakor Pengamanan Pilkada tahun 2024 di Pendopo Muda Graha. Foto: Dodik/MDNtimes.

Madiun, MDNtimes.id - Polres Madiun sedang menunggu laporan dari pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Terkait dugaan Enam satwa yang dijual pihak Madiun Umbul Square.

 "Apa bila sudah ada laporan masuk ke Polres, kita akan proses penyelidikan dan para penyidik akan mencari bukti-buktinya lalu akan mengusut kalau pidananya ada lalu proses penyidikan," Ujar Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan, usai menghadiri Rakor Pengamanan jelang Pilkada di Pendopo Muda Graha, Selasa (10/9/2024).

Menurut mantan Kapolres Magetan itu, sejak ramai diberitakan oleh media beberpa waktu lalu, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak BKSDA Jawa Timur.

 "Kita sudah koordinasi dengan BKSDA," tambah AKBP Muhammad Ridwan.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I Jawa Timur, Agustinus Krisdijantoro kepada media mengatakan, hilangnya enam hewan satwa itu baru diketahui setelah tim BKSDA Madiun melakukan monitoring kondisi hewan satwa yang dititipkan di Madiun Umbul Square tersebut.


“Kami mengetahuinya setelah tim kami melakukan monitoring akhir Agustus 2024. Hasil monitoring ditemukan enam hewan milik BKSDA Jatim yang dititipkan di Umbul Square hilang," ungkap Agustinus Krisdijantoro, Rabu (4/9/2024).


Dari informasi yang diterima Agus, beberapa hewan yang hilang itu dijual oleh oknum petugas harian lepas berinisial MFL di daerah Jawa Tengah.

 "Kami mendapatkan informasi awal dua satwa (yang hilang) dijual oleh oknum petugas harian lepas berinisial MFL ke Jepara, Jawa Tengah,” kata Agus.

kata Agus, tim KSDA Madiun kemudian mengklarifikasi oknum petugas harian lepas berinisial MFL. Kepada petugas, MFL mengakui menjual dua satwa Antelope milik BKSDA Jatim yang dititipkan di Umbul Square pada Senin (19/8/2024) kepada warga Kabupaten Jepara berinisial V seharga Rp 100 juta. 

“Dari keterangannya ia juga menjual satu anakan antelope, satu ekor rusa tutul dan dua ekor kambing Praha pada bulan Maret 2024. Satu anakan Antelop dijual Rp 36 juta, dua ekor kambing Praha dijual Rp 7,5 juta dan Rusa Totol dijual sebesar Rp 14 juta,” ungkap Agus.

Menurut Agus, total hasil penjualan enam hewan satwa itu mencapai Rp 157,5 juta. Uang tersebut disetor ke bagian keuangan Madiun Umbul Square. 

“Jadi alasan penjualan itu katanya Umbul butuh dana,” kata Agus. 

Terkait penjualan enam satwa milik BKSDA Jawa Timur itu, Agus sudah memanggil Dirut Madiun Umbul Square, Afri Handoko. Dari hasil klarifikasi itu, KSDA Madiun akan melaporkan ke Balai Besar KSDA Jawa Timur yang berada di Sidoharjo untuk mendapatkan petunjuk tindak lanjut. 

“Dari petunjuk itu akan diketahui apakah kasus ini ditangani penyidik PPNS atau dilaporkan ke polisi,”jelas Agus.
Previous Post Next Post