Madiun, MDNtimes.id - Lara tahanan yang ada di rumah tahanan Polres Madiun turut menyalurkan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tahun ini. Proses pemungutan suara dilakukan dengan pengawasan ketat oleh petugas kepolisian bersama Panitia PPS, Rabu (27/11/2024).
Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan menyampaikan, partisipasi para tahanan merupakan bagian dari upaya memastikan hak politik setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang berada dalam masa tahanan.
“Kami bekerja sama dengan KPU untuk memastikan para tahanan dapat menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Menurut AKBP M Ridwan, proses pencoblosan tersebut dilakukan di bilik suara khusus yang disediakan di dalam area rutan yang diikuti 14 tahanan terdiri 13 laki-laki dan 1 perempuan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Selama pelaksanaan pencoblosan berjalan tertib, aman, dan lancar," tambahnya.
Selesai melakukan pencoblosan, kata AKBP M Ridwan, sesuai prosedur kemudian dilakukan penghitungan suara yang hasilnya langsung dikirimkan ke TPS induk. Kapolres memastikan seluruh proses pemungutan suara yang dilakukan tersebut berlangsung transparan dan sesuai aturan.