Gelar Operasi Pekat 2025, Polres Madiun Kota Tetapkan Belasan Orang Jadi Tersangka

Belasan tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan.

Madiun, MDNtimes.id - Dalam melaksanakan operasi pekat 2025, Polres Madiun Kota berhasil mengungkap empat kasus pengeroyokan dan tiga kasus penganiayaan. 
‎Dari ungkap kasus itu, Polres Madiun Kota mengamakan sebelas orang. Delapan orang ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan dan tiga tersangka lainnya kasus penganiayaan. 
‎ "Para tersangka tersebut diamankan oleh petugas setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam," ujar AKP Agus Setiawan saat konferensi pers, Kamis (22/5/2025).
‎AKP Agus Setiawan, juga menyampaikan, selain mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan, Polres Madiun juga berhasil mengamankan satu orang penjual minuman keras.
‎ "Kita juga berhasil mengungkap satu kasus terkait minuman keras (miras) (pasal 37 ayat 1 Perda Kota Madiun No.8 tahun 2017) dengan satu tersangka dan barang bukti jenis Arak Jowo sebanyak 104,5 liter," jelasnya.
‎Menurut AKP Agus, Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas segala bentuk kejahatan. ia juga mengajak masyarakat berperan aktif untuk menjaga keamanan di lingkungannya.
‎ "Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari," jelasnya. 
Previous Post Next Post