Madiun, MDNtimes.id - Surat permohonan audit pengelolaan keuangan yang dikirim pemerintah Desa Dempelan sudah diterima Inspektorat Kabupaten Madiun. Saat ini, Inspektorat sudah membentuk tim yang ditugaskan untuk melakukan audit di Desa Dempelan tersebut.
Inspektur Joko Lelono menyampaikan, dalam waktu dekat tim yang dibentuk untuk audit pengelolaan keuangan di Desa Dempelan itu akan segera terjun kelapangan.
"Kemarin surat permohonan audit dari PJ Kepala Desa Dempelan sudah saya terima. Hari ini sudah saya di posisi untuk dibuatkan surat perintah tugas untuk melakukan audit. Insyaallah dalam waktu dekat mungkin Senin kita sudah mulai bergerak," ujar Joko Lelono, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (29/8/2025).
Joko Lelono meminta masyarakat Desa Dempelan untuk mempercayakan inspektorat untuk melakukan audit. Hasil rekomendasinya nanti akan disampaikan ke pihak Kecamatan dan pemerintah desa.
"Biarkan tim audit bekerja dulu, nanti hasil rekomendasinya apa pasti akan kita sampaikan ke pemerintah desa dan Kecamatan juga," jelas Joko Lelono.
Baca Juga:
Perlu diketahui, sebelumnya masyarakat Desa Dempelan kecewa dengan bendahara desa setempat. Mereka menilai bendahara desa jadi penyebab gagalnya acara peringatan HUT RI ke-80 tahun ini.
Buntut kekecewaan itu, ratusan warga Desa Dempelan, Kecamatan/Kabupaten Madiun menggelar aksi demo menuntut bendahara Desa Dempelan Tatik Pudji Rahayu itu mengundurkan diri.
Aksi yang diikuti ratusan warga yang terdiri dari pemuda dan juga mak-mak itu digelar di kantor Desa Dempelan Kamis (28/8/2025) pagi hingga siang hari.
Setelah melalui mediasi yang cukup alot antara perwakilan masyarakat dengan pihak desa dan kecamatan Madiun, dihasilkan kesepakatan pihak pemerintah Desa Dempelan membuat surat permohonan audit secara menyeluruh ke inspektorat Kabupaten Madiun.