BPKAD Kabupaten Madiun Segera Lelang 151 Unit Aset Kendaraan

Ratusan kendaraan sepeda motor yang akan dilelang oleh BPKAD Kabupaten Madiun. Foto/Dodik 

Madiun, MDNtimes.id - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun, akan melelang 151unit aset kendaraan operasional dinas OPD yang dinilai sudah tidak layak pakai pada tahun ini.
‎Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun, Mohamad Hadi Sutikno, mengatakan jumlah aset kendaraan operasional dinas yang akan dilelang tersebut diantaranya 18 kendaraan roda empat dan 133 kendaraan roda dua.
‎"Total kendaraan yang akan dilelang tahun ini ada 151 unit dari berbagai OPD," ujar Sutikno, Kamis (21/5/2026).

‎Menurut Sutikno, saat ini lelang tersebut masih tahap penilaian harga dasar atau penawaran terendah setiap kendaraan yang menjadi syarat dilaksanakan lelang tersebut. Penilaian itu dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
‎ "Ini masih proses penilaian harga dasar setiap kendaraan yang akan dilelang. Yang melakukan KPKNL," jelas Sutikno.

‎Sutikno menyebut, hasil penilaian itu akan disampaikan kepada Bupati Madiun. Setelah bupati Madiun setuju dengan harga dasar tersebut kemudian akan diterbitkan surat Keputusan Bupati sebagai dasar pelaksanaan lelang.  
‎ "Setelah nilai dasar dari KPKNL keluar kemudian dibuat dasar penerbitan SK Bupati. SK tersebut dijadikan syarat pelaksanaan lelang," tambah Sutikno.
‎Upaya lelang yang dilakukan BPKAD tersebut salah satu tujuannya untuk mengurangi beban APBD dalam hal perawatan barang-barang yang sudah tidak berfungsi.
Previous Post Next Post