Ini Harapan Bupati Madiun Saat Membuka Diklat Pemeriksa dan Jurusita Pajak Daerah

Bupati Madiun Ahmad Dawami saat membuka Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pemeriksa dan Jurusita Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Madiun tahun 2022

MDNtimes.id
- Bupati Madiun Ahmad Dawami membuka Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pemeriksa dan Jurusita Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Madiun tahun 2022 yang bekerjasama dengan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN di Gedung Diklat, Senin (10/10/2022).

Bupati Madiun yang akrab dipanggil Kaji Mbing itu mengatakan, pelaksanakan Diklat itu diharapkan tidak hanya berbicara tentang technical skill semata namun juga Social Skill. 

Selain itu, dengan terbentuknya Pemeriksa dan Juru sita Pajak Daerah, Kaji Mbing tidak ingin justru ada istilah menakuti masalah dalam proses kewajiban pajak.

 "Juru sita ada, tetapi tidak sampai melakukan. Tehcnical skill ini harus dikuasai namun social skill juga harus tetap dimiliki," ujar Kaji Mbing. 

Pemeriksa dan jurusita pajak ini merupakan tuntutan akan pentingnya fungsi dalam mengamankan penerimaan daerah. Terlebih saat ini penerimaan daerah diperlukan karena Pemerintah sedang giat-giatnya membangun. 

Sementara itu, Direktur PKN STAN Rahmadi Murwanto mengatakan, Para peserta Diklat nantinya akan diberikan pelatihan oleh para narasumber dari PKN STAN selama 7 hari kedepan. 

Rahmadi berpendapat, bahwa Pemerintah Daerah akan bisa berjalan dengan baik jika memiliki sumber pendanaan yang kuat.

 "Sumber pendanaan yang paling utama diharapkan dari Pendapatan Asli Daerah yang tentu unsur utamanya adalah pajak daerah," ujar Rahmadi Murwanto.

Sebagai informasi, Jurusita Pajak dalam melaksanakan tugasnya merupakan Pelaksana Eksekusi dari putusan yang sama kedudukannya dengan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. (*/dep)
Previous Post Next Post