Tak Kantongi Izin, Sejumlah Tempat Karaoke di Madiun Belum Sumbang PAD

Kantor Bapenda Kabupaten Madiun (foto: MDNtimes)

MADIUN, MDNtimes.id - Sejumlah tempat karaoke di Kabupaten Madiun selama ini belum menyumbang Pendapatan Daerah melalui pajak hiburan artinya masih Rp0 rupiah. Berbeda dengan pajak Restoran yang sudah mencapai hampir 2,8 miliar dari total Rp78,5 miliar pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Madiun.

Menurut Sekertaris Dinas Badan Pendapatan Daerah (Sekdin Bapenda) Kabupaten Madiun, Ari Nursurahmat, tempat-tempat hiburan karaoke di Kabupaten Madiun selama ini memang belum ditarik pajak hiburan karena mereka belum menjadi Wajib Pajak atau diduga izinnya belum lengkap.

"Kalau sesuai ketentuan harus sudah berizin, terkait pajak harus dilihat ijinnya dulu sudah lengkap atau belum, mulai dari IMB nya untuk apa, untuk ruko atau karaoke terus ijin yang lain terutama dari daerah. Kalau itu sudah lengkap mereka harus melaporkan ke kita," ungkap Ari saat ditemui di kantornya Selasa (21/2/2023).

Lebih lanjut Ari menjelaskan ada Peraturan Bupati Madiun yang melarang membuka tempat karaoke ataupun hiburan malam di Kabupaten Madiun sesuai visi dan misi Bupati Madiun Ahmad Dawami agar terwujudnya Kabupaten Madiun yang Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak.

 "Mestinya tidak ada ijin yang keluar, enggak tau kalau pusat. Tapi kan kalau ada NIB dari pusat harus juga memenui semua izin di daerah dulu baru bisa beroperasi," tambah Ari.

Sementara itu menurut salah satu pengelola tempat hiburan karaoke di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun mengaku sudah mengantongi izin yang dikeluarkan dari Kementerian Investasi dan mengetahui Bupati Madiun.

 "Memang untuk izin semuanya kami pakai OSS mas. Yang mengeluarkan kementerian investasi dan mengetahui bupati Madiun di tanda tangani secara elektronik atau barcode," ungkap Younan pemilik tempat karaoke Crown melalui pesan Whatsapp, Selasa (22/2/2023).

Terkait untuk pajak hiburan , Younan justru menunggu dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

 "Saya malah nunggu ini mas (pembayaran pajak) Kalo masalah izin sudah ada mas," tutup Younan. (dep)
Previous Post Next Post