Puluhan Sepeda Motor Menggunakan Knalpot Brong Terjaring Razia Polres Madiun Kota

Operasi gabungan yang dilakukan Polres Madiun Kota bersama Pom TNI AU. 

MDNtimes.id - Puluhan sepeda motor dengan menggunakan knalpot brong, berhasil diamankan Polres Madiun Kota dalam razia yang dilakukan pada, Jumat malam (14/10/2022).

Total, Ada 30 motor yang terjaring razia gabungan yang dilakukan Polres Madiun Kota bersama Pom TNI AU, diseputaran ring road dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Puluhan sepeda motor yang terjaring razia karena menggunakan knalpot brong tersebut, selanjutnya dibawa ke Polres Madiun Kota untuk dilakukan penilangan.

“Semua kendaraan itu sudah kita amankan. Bukan hanya kami beri sanksi (tilang) namun juga ada persyaratannya jika ingin diambil," Ungkap AKP Dwi Jatmiko, Kasat lantas Polres Madiun Kota.

AKP Dwi Jatmiko Menjelaskan, selain sanksi tilang, sepeda motor baru bisa diambil setelah pemiliknya mengganti dulu dengan knalpot sesuai dengan standartnya.

 "Kalau knalpotnya tidak sesuai atau sudah diganti dengan yang ngebrong, ya harus diganti yang standart dulu," tambah AKP Dwi Jatmiko.

Menurut AKP Dwi, razia cipta kondisi ini dilakukan karena banyaknya aduan dari masyarakat yang mengeluhkan suara bising dari knalpot brong.

 "Selama ini kami sudah melakukan edukasi dan sosialisasi di beberapa sekolahan, tempat kumpul atau nongkrong anak-anak muda terkait larangan menggunakan knalpot brong. Salah satu Tujuannya untuk menciptakan Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran berlalulintas," Pungkasnya. (dep)


Previous Post Next Post