Nekat Curi Gabah, Dua Warga Badegan Diringkus Satreskrim Polres Ponorogo

PONOROGO, MDNtimes.id - Komplotan pelaku pencurian Gabah milik Warga Kecamatan Sukorejo, berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo.

Petugas mengamankan pelaku M dan HY setelah menerima laporan dari warga bahwa Gabah miliknya telah dicuri. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

 "Palakunya M dan HY keduanya warga Kecamatan Badegan, Ponorogo. Sedangkan TKP, berada di teras rumah warga Desa Kranggan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo," ungkap AKBP Catur, Selasa (24/1/2023).

Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nicolas Bagas menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, pelaku lebih dulu melakukan survey dengan mengunakan sepeda motor. Setelah mendapatkan sasaran, malam harinya pelaku melakukan aksinya dengan mengunakan kendaraan mobil.

Dari penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Ponorogo, gabah hasil curiannya itu sudah dijual pelaku di Daerah Purwantoro, Jawa Tengah.

 "Gabah hasil curian tersebut oleh pelaku dijual di daerah purwantoro dan jambon. Kedua pelaku merupakan pemain baru. Motifnya karena ekonomi," ungkapnya

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil yang digunakan mengangkut gabah, 1 unit sepeda motor, 2 buah karung, 1 gulung tali rafia dan uang tunai sebesar satu juta dua ratus ribu rupiah.

 "Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat ( 1 ) ke-3e, ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," Tutup AKP Nicolas Bagas. (*/dep)
Previous Post Next Post