Grebek Judi Sabung Ayam, Polres Ngawi Berhasil Mengamankan Puluhan Sepeda Motor dan Ayam

NGAWI, MDNtimes- Jajaran Polres Ngawi melakukan Penggerebekan Judi sabung ayam di Desa Girimulyo, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, Minggu (12/2/2023). Dari penggerebekn yang dipimpin Kapolsek Jogorogo itu berhasil mengamankan 18 kendaraan bermotor dan 8 ekor ayam jago.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, melalui Plt Kasi Humas IPTU Dian membenarkan jajaran Polsek Jogorogo melakukan penggrebekan judi ayam di wilayah hukumnya.

“Ya , Polsek Jogorogo yang dipimpin Kapolsek telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam pada Minggu kemarin,” tutur IPTU Dian

Sementara itu, menurut Kapolsek Jogorogo AKP Nur Hidayat mengatakan, saat dilakukan penggerebekan para pelaku berhasil kabur meninggalkan barang bukti 18 sepeda motor dan 8 ekor ayam jago yang selanjutnya diamankan ke Polsek Jogorogo untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Karena para pelaku judi sabung ayam kabur, maka kami amankan barang buktinya yakni berupa 18 kendaraan bermotor dari berbagai merk dan 8 ekor ayam jago yang di lokasi penggerebekan,” tutur Kapolsek Jogorogo.

Penggerebekan Judi sabung ayam itu kata Kapolsek Jogorogo berdasarkan laporan dari masyarakat. Berdasarkan laporan itu, dirinya bersama anggota langsung mendatangi lokasi dan melakukan Penggerebekan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berkenan memberikan informasi, sekecil apapun itu, akan langsung kami tanggapi agar Jogorogo aman dan kondusif,” tutup Kapolsek. (dep)


Previous Post Next Post