Tranformasi UMKM Menuju Indonesia Emas 2045

Opini
Oleh: Prof. Dr. Muhammad, MAg


Nasional, MDNtimes.id - Eksistensi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan, ekonomi Pancasila, yang berbasis kekeluargaan sebagaimana pasal 33 ayat 1-3 Undang-Undang Dasar 1945 tidak diragukan. Kontribusinya dalam memperkuat pilar Ekonomi nasional, terutama dalam membuka ruang bagi para pencari kerja untuk income memenuhi kebutuhan dasar (basic need), mengurangi angka pengangguran, dan mereduksi angka kemiskinan (poverty rate).  Terjadinya prahara global, Pandemi Covid 19 membawa efek yang sangat krusial pada seluruh sektor pembangunan. Sektor pembangunan ekonomi UMKM merasakan dampak negatif yang sangat tinggi dari pandemi covid 19. Hasil survey tahun 2020 menujukkan 96% pelaku usaha UMKM terdampak pandemi covid-19. Usaha bisnis sebanyak 1.785 koperasi dan 163.713 pelaku UMKM mengalami penurunan secara signifikan sebesar 75%. Data per Februari 2021 terdapat 8,75 juta pengangguran di Indonesia. Angka ini meningkat 26,26% dari tahun 2020 yakni sejumlah 6,93 juta orang (BPS, 2021). Kondisi faktual ini akibat pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan sebagai effect ketidakmampuan perusahaan membayar gaji karyawan.

Sungguhpun badai global melanda komunitas ekonomi jagad global, namun UMKM dengan segenap kekuatannya masih menjadi “the hero, pahlawan” yang berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Kontribusi UMKM mencapai 60%. Sehingga, kondisi faktual ini semakin meneguhkan eksistensi, kontribusi dan posisi UMKM Indonesia sebagai pilar ekonomi nasional. Dengan kontribusi ini, maka UMKM  memiliki daya resiliensi kuat, mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Data Bank Indonesia (2015) bahwa UMKM menyerap tenaga kerja sekitar 97% dari seluruh tenaga kerja Indonesia. Artinya, UMKM memberikan kontribusi sebesar 60% terhadap Produk Domestik Bruto. Dengan dasar ini, masihkah kita memandang dan menstigma UMKM sebagai unbankable?
Para pelaku UMKM (the hero) tidak dapat menjelaskan diri mereka kehadapan para pemangku kebijakan, karena memang selain pemerintah telah menaruh perhatian terhadap ekosistensi UMKM juga karena keterbatasan akapbilitas mereka. Nah, dalam konteks ini kehadiran Komunitas Umkm Naik Kelas (UNK) sebagai organisasi nasional memiliki peran sangat signifikan. Selain menjadi wadah perhimpunan untuk memotret berbagai persoalan dihadapi UMKM, juga menjadi medai menemukan way out penyelesaian permasalahan UMKM melalui program aksi afirmatifnya. 


Salah satu aksi yang menjadi starting point gerakan  afirmasi Organisasi Umkm Naik Kelas adalah diselenggarakannya kegiatan Silaturrahim Nasional (Silaturrahim Nasional), di auditorium Kementerian Koperasi dan UMKM RI tanggal 11 Februari 2023. Talkshow bertajuk Transformasi UMK menuju Indonesia Emas 2045 memberi pencerahan tentang potret real UMKM. Sejumlah nara sumber talkshow, yaitu: Kemenkop UKM RI, Bapak Mario Teguh (Motivator – Ketua Dewan Pakar Komunitas UMKM Naik Kelas, Bapak Eddy Ganefo (Ketua Dewan Pertimbangan Komunitas UMKM Naik Kelas), Bapak Willy L Putra (Ketua Dewan Pembina Komunitas UMKM Naik Kelas),  Dr. Hj Elza Syarief, SH, MH (Dewan Penasehat Komunitas UMKM Naik Kelas) sebagai moderator. Talkshow diawali Sambutan Ketua Umum UNK oleh Raden Teddy, Sambutan Ketua Dewan Penasehat, Dr. H. Agung Laksono (Ketua Dewan Penasehat), dan Pembaca Do’a, Prof. Dr. Muhammad Said, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus sebagai Anggota Dewan Penasehat PP UNK. 


Ketika hendak meninggalkan auditorium Kemenkop RI, Putra Nusa Tenggara Barat yang juga Sekretaris Dewan Pakar Forum Kordinasi Nasional (FORKORNAS) Percepatan Daerah Otonomi Baru se Indonesia ini dicegat tiga orang awak media yang meminta tanggapannya terkait executive summary event silatnas baru berakhir. Dia menyampaikan beberapa hal. Pertama, apresiasi sangat tinggi terhadap kerja keras dan kerja cerdas Ketua Umum dan segenap jajarannya (panitia) penyelenggara atas kesuksesan acara silatnas. Salute, katanya sambil menujukkan jempol ibu jari. Kedua, siltanas ini menjadi forum ilmiah yang mengekspose data-data mutakhir tentang peran, kontribusi, dan permasalahan yang dihadapi UMKM serta strategi pengembangannya ke depan. Ketiga, pemerintah telah memulai men-design agenda besar “Indonesia Emas tahun 2045” yang memerlukan ikhtiar dan tanggungjawab serius pemerintah dan semua eksponen anak bangsa, terutama para pahlawan ekonomi, pelaku UMKM Indonesia dalam membangun, memperkuat dan mengembangkan, serta meningkatkan kuantitas dan kualitas tata kelola bisnis, kelembagaan, administrasi, akuntansi keuangan, transformasi mind set para pelaku dan peningkatan kualitas soft  dan hard skills pelaku UMKM. Sehingga, 100 tahun pasca kemerdekaan (2045) Indonesia mengalami kesejajaran posisi dengan negara-negara maju. Keempat, rumah bersama bernama UNK menjadi wadah gerakkan kita bersama  merealisasikan mimpi (visi) Indonesia maju dengan cara kerja nyata, dan kerjasama membawa UMKM goes forward. Keenam, generasi milenial berusia 25-44 tahun paling terkena dampak pandemi covid-19 dari sisi finansial perlu mendapat recovery program literasi, edukasi, dan inklusi  keuangan terutama bagi Generasi Z dan Milenial post pandemi covid-19. Melalui literasi, edukasi dan inklusi keuangan yang baik, generasi millenial dan generasi Z kita diharapkan tumbuh spirit wirusaha millenial, tumbuh etos wirsausaha kuhur sesuai jati diri dan budaya luhur bangsa seperti budaya tenggang rasa, tepo saliro, gotong royong, persatuan dan kebersamaan yang  mulai terkikis akibat perkembangan geo-politik dan geo-strategik global, termasuk perkembangan teknologi yang terjadi secara massif. Gaya hidup mereka bersandar pada power Internet of things, mudah beradaptasi diri dengan perkembangan terjadi. Berkah besar dihadirkan oleh perkembangan teknologi komunikasi dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi kerakyatan berbasisis kearifan kultur bangsa Indonesia yang mengedepankan kekeluargaan sesuai sesanti “Bhineka Tunggal Ika”. 


Mereka harus menjadi pelaku sekaligus konsumen produk-produk produsen ekonomi mikro-kecil dan menengah. Dengan cara ini, saya optimis, tutur Anggota Dewan Penasehat UNK itu, eksistensi UNK memiliki multifungsi yang bisa dilakukan secara interaktif. Penguatan sektor ekonomi UMKM, bersamaan terjadinya rekonstruksi budaya luhur bangsa, menjalin perstuan dan kesatuan Indonesia, meningkatkan kepeloporan kepemimpinan pemuda yang produktif, inovatif, sinerjitas dan kolaboratif. Sehingga, remaja dan pemuda kita terhindar dari phubing, artinya mereka mengarahkan hard skill dalam penggunaan IT untuk mengembangkan kemampuan daya saing, dan keunggulan mereka. Kelima, Pemerintah sebagai suprastruktur menjadi guarantor, memberi akses pendanaan yang lebih memudahkan bagi pelaku UMKM mengakses sumber pendanaan, dan menepis stigma pelaku UMKM sebagai komunitas unbankble, tidak layak mendapat pembiayaan dari lembaga keuangan formal. Dana-dana Corporate Social Responsibility dari Badan-Badan Usaha Miliki Negara/Daerah disisihkan sebagian kecil saja untuk penguatan plaform UMKM, didukung oleh elemen lain akan menjadi kekuatan besar sehingga transformasi UMKM benar-benar terjadi. Keenam, pendekatan PENTA HELIX (lima jalinan) untuk trafsormasi UMKM, yaitu: Pemerintah, Media, Akademisi, Businessmen, dan industry keuangan sangat penting. Dengan demikian, tutur Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta juga Alumni Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) 23 Tahun 2021 LEMHANNAS RI,  strategi pemberdayaan, edukasi, literasi, inklusi keuangan dan konstruksi penguatan ekosistem Usaha Mikro Kecil Menengah sebagai soko guru ekonomi nasional sangat esential dalam membantu mewujudkan mimpi besar pemerintah menjadikan Indonesia Emas 2045 ke depan.


Prof.Dr. Muhammad, MAg

Alumni Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) 23 tahun 2021 Lemhannas RI.
Previous Post Next Post