Terduga Pelaku Pelecehan Wanita Pengendara Motor di Madiun Diamankan Polisi‎

Tangkapan layar terduga pelaku pelecehan seorang wanita di Madiun.

Madiun, MDNtimes.id - Terduga pelaku pelecehan seorang perempuan berinisial L (26) seorang pengendara sepeda motor di perempatan jalan Ahmad Yani, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (28/6/2025) malam berhasil diamankan Polsek Mejayan.
‎Dua orang terduga pelaku yang diamankan berinisial P (55) Warga Desa Pacinan, Kecamatan Balerejo, dan W (55) Warga Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Mereka diamankan setelah korban melaporkan dugaan pelecehan itu ke Polsek Mejayan.
‎Kapolsek Mejayan Kompol Muslich Bawani, menyampaikan, kedua terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polsek Mejayan.

‎ "Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Mejayan, warga Pacinan dan warga Pulerejo," ujar Kompol Muslich, Minggu (29/6/2025) siang.
Baca Juga: 




‎Menurut Kompol Muslich, para terduga pelaku saat ini statusnya belum ditetapkan tersangka. Mereka masih diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelecehan tersebut.
‎ "Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti. Belum (ditetapkan tersangka). Untuk menetapkan tersangka itu harus melalui gelar perkara dulu," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, viral di grub WhatsApp, terjadi dugaan pelecehan seksual dialami dua orang wanita saat mengendarai sepeda motor di perempatan jalan Ahmad Yani, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu (28/6/2025) malam.
‎Dalam vidio berdurasi 5 detik itu memperlihatkan dua orang terduga pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor diteriaki korban dengan kata pelecehan, pelecahan, pelecehan.
‎Selain mengunggah vidio, Korban yang belum diketahui identitasnya itu menceritakan kronologi terjadinya pelecehan yang dilakukan dua orang pria yang berboncengan tanpa mengenakan helm tersebut.


Previous Post Next Post