Jukir Pasar Besar Kota Madiun Wadul DPRD: Kami Inginnya Bekerja Seperti Biasa

MADIUN, MDNtimes.id - Puluhan juru parkir (jukir) Pasar Besar Kota Madiun (PBM) mendatangi Kantor DPRD Kota Madiun, Senin (20/3/2023). 

Mereka mengadukan rencana Pemerintah Kota Madiun yang akan memasang E-Parkir pada PBM yang disinyalir akan mengancam keberadaan sebagian besar juru parkir.

 "Kita ingin audiensi dengan Ketua DPRD dan para dewan lain untuk memperjuangkan hak-hak juru parkir yang sudah sepuluh tahun lebih mengelola parkir di PBM. Kami inginnya kita bekerja seperti biasa," ujar Edi, salah satu koordinator jukir (20/3/2023).

Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya didampingi Wakil Ketua Istono dan Armaya saat mendengar keluhan para jukir itu mengatakan, mereka akan mengkaji ulang terkait rencana Pemerintah Kota Madiun menerapkan portal di PBM.

Penetapan pihak ke tiga sebagai pengelola parkir, lanjut Andi Raya, itu tidak sesuai prosedur, begitupun dengan mekanisme sosialisasi rencana penggunaan one gate system.

 "One gate system ini harus dikaji ulang ,karena prosesnya dari awal tidak sesuai dengan prosedur maupun mekanisme yang berlaku,"tegasnya.

terkait permasalah tersebut, DPRD berencana memanggil pihak Dinas Perdagangan Kota Madiun sebagai leader dari PBM.

"Kita akan memanggil Dinas Perdagangan untuk dimintai keterangan secara gamblang, biar tidak sama-sama dirugikan,"pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam pengelolaan E-Parkir di PBM itu, Pemkot Madiun menunjuk PT. Jatim Center Park dengan syarat mampu menutup kebocoran PAD. (dep)


#jukir kota Madiun #madiun kota pecel #kota Madiun #DPRD kota Madiun 
Previous Post Next Post