Agus Flores Angkat Suara Terkait Salah Satu Wartawan TVRI Mendapat Intimidasi: Kita Bergerak Bilamana Saudara Kita Tersakiti

NASIONAL, MDNtimes.id - Mendengar salah satu Jurnalis Televisi Republik Indonesia berinisial P yang bertugas di Manggarai, Nusa Tenggarai Timur yang diduga diintimidasi bahkan diancam akan dibunuh, Ketau Umum FRN Agus Flores angkat suara.

Ancaman yang disampaikan melalui pesan singkat (SMS) itu diterima P sekitar pukul 11.00 malam, pada Rabu, 12 April 2023. SMS yang berisi ancaman itu, saat P getol membongkar kasus korupsi pengadaan terminal kembur di Kabupaten Manggarai timur.

“Selamat malam om, saya minta om jangan masuk dalam kasus ini, om tidak tau kasus ini bagaimana, jangan sampai saya nanti bunuh kraeng dan saya akan lapor kraeng, lebih cukup sudah menulis tentang ini," begitu bunyi SMS yang diterima P.

Pengirim SMS selain meminta P agar berhenti menulis kasus Terminal Kembur, Manggarai Timur yang diduga ada aroma korupsi dalam pengadaan lahannya itu, pengirim SMS juga mengatakan agar wartawan tidak percaya begitu saja dengan statemen dari pihak tertentu.

 "Jangan dengar-dengar kata orang lain, Mau apa rupanya kalian?" tulis nomor tersebut.

Saat P mencoba menghubunginya kembali nomor yang tidak dikenal itu, kata P Nomor itu sudah tidak aktif.

“Saat saya mau telfon, nomor itu tidak aktif lagi." kata wartawan TVRI NTT saat dihubungi media ini (13/04).

Menanggapi itu, Ketua umum Fast Respon Polri Agus Flores, menyayangkan dugaan intimidasi yang diterima salah satu wartawan TVRI NTT karena menulis kasus dugaan Pengadaan Lahan Terminal Kembur, Manggarai Timur. 

 "Kami keluarga besar wartawan/jurnalist se-Indonesia akan membela dan bergerak bilamana saudara kita tersakiti,"ujar Agus Flores.

Agus Flores berharapa Kapolda NTT memberikan perlindungan kepada wartawan TVRI yang mendapat ancaman itu. karena, Menurut Agus Flores, saat menjalankan tugasnya, wartawan dilindungi undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*/dep)
Previous Post Next Post