Nasional, MDNtimes.id - Anggota Komisi II DPR RI Riyanta meminta masyarakat yang mengalami kendala serta mengetahui ada oknun penegak hukum yang terlibat dalam mafia tanah segera melaporkan ke Presiden Jokowi dan Komisi Nasional HAM.
Himbauan Legislator Dapil Jateng III itu disampaikan selasai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II ke Provinsi Sumatera Utara, Senin (24/7/2023).
"Masyarakat yang melihat persoalan-persoalan ada oknum penegak hukum yang dimanfaatkan mungkin organisasi kejahatan yang berkaitan dengan tanah bisa dilaporkan ke presiden atau dilaporkan ke Komnas HAM lalu bisa juga dilaporkan langsung kepada Kapolri jadi Indonesia adalah negara hukum," ujar Riyanta, Senin (24/7/2023).
Pernyataan itu bukan tanpa alasan, kata Riyanta, ia mendapatkan informasi bahwa sebagian besar permasalahan sengketa tanah yang terjadi selama ini diduga karena memiliki pelindung dari oknum aparat penegak hukum.
"Seperti tadi dipaparkan bahwa dari 330 kasus di Sumut itu 255 kasus di antaranya yang bersinggungan dengan PTPN (PT Perkebunan Nusantara). Oleh karena itu ini perlu disosialisasi kepada masyarakat bahwa BPN itu tugasnya hanya kepada tanah-tanah yang sudah didaftarkan di (Badan Pertanahan Nasional), Selain itu bukan menjadi tanggung jawab BPN," ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Riyanta kembali menegaskan, agar masyarakat harus berani melaporkan kepada aparat penegak hukun jika mengalami berbagai kendala terkait pertanahan.
"Masyarakat harus berani melaporkan kepada aparat penegak hukum jika mengalami kendala dalam bidang pertanahan, ini harus didorong," tutup Riyanta, */Dodik