Kontekstualisasi Makna Kemerdekaan

OPINI
Oleh: Prof.Dr. Muhammad Said, M.Ag

NASIONAL, MDNtimes.id - Persiapan Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia ke 78 berlangsung meriah. Berbagai lomba-lomba diselenggarakan menambah semaraknya suasana gembira masyarakat terlepas bagaimana persepsi mereka tentang kemerdekaan, dan kontekstualisasinya dengan kondisi kekinian. Penjajah masa lalu tampak lalu kasat mata, imperialis Belanda dan Jepang (out sider). 

Hari ini penjajah jauh lebuh dahsyat selain musuh yang tanpak juga terdapat musuh tidak tanpak (invisiable enemy) dari dalam (from within). Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang berwajah ganda; konstruktif meningkatkan kualitas diri dan perbaikan seluruh sektor kehidupan di satu sisi, dan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan nasional pada sisi lain. Transmisi ideologi non-Pancasila (kapitalisme, Komunisme, dan Ideologi Agama) begitu mudah dan massif merusak alam pikir anak bangsa.

Jaringan narkoba mengancam jiwa dan masa depan anak bangsa. Pornografi dan pornoaksi diunggah setiap detik sebanyak 28,000 orang mayoritas usia 12-17 tahun. Sebanyak 60.000 anak kelas 2-6 Sekolah Dasar di delapan propinsi di Indonesia mengalami kerusakan bagian depan otak (pre frontal cortex/ PFC) berfungsi sebagai filter moral. Opini ini bertujuan untuk memberikan suntikan wawasan yang layak diperbincangkan untuk memantapkan energi positif dinamika intelektual dalam perspektif Panca gatra.

Makna Kemerdekaan berarti kondisi terbebas dari pikiran, perasaan, sikap dan perilaku negatif dan terbebas dari penjajah yang tidak menghargai harkat dan martbat manusia. Kemerdekaan yang dirayakan artinya menjadikan jejak perjuangan pahlawan sebagai instrumen belajar menghargai etos perjuangan, membangkitkan jiwa heroik, dan membebaskan diri dari perbudakan pemikiran negatif. Mindset negatif adalah ancaman, gangguan. hambatan, dan tantangan potensi merusak tatanan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. 

Secara ideologi, merdeka berarti memastikan semua person yang mengikrar diri sebagai warga negara yang mendiami wadah NKRI memiliki militansi, dedikasi, dan loyalitas kuat terhadap ideologi Pancasila. Berteriak “Saya Pancasila” tentu tidak cukup tanpa bukti-bukti kongkrit, tetapi kelakukan mempropaganda munculnya perpecahan melalui hate speech, dan menyebarkan berita-berita hoax yang potensial membuat polarisasi sosial masyarakat multikultur. Anak-anak bangsa yang merdeka harus secara tegas mengatakan “No” pada ideologi non-Pancasila. 

Secara politik, merdeka artinya menginsersi etika dalam praktek politik dan demokrasi yang ditandai dengan praktek moral melekat pada perilaku aktor politik legislator, dan pemimpin nasional dan daerah. Tujuannya untuk memperjuangkan hak-hak rakyat dimandatkan kepada mereka melalui azas musyawarah mufakat dan peuh hikmah kebijaksanaan, bukan untuk sebuah popularitas yang tidak populis. 

Secara ekonomi, merdeka berarti hak setiap wargaa negara untuk hidup layak dan sejahtera terpenuhi. Hak-hak mereka dalam mengakes sumber-sumber ekonomi untuk mencapai kesejahteraan hidup tidak tersumber dan teraneksasi oleh syahwat material segelintir orang. Sumber-sumber ekonomi dan hasilnya terdistibusi secara merata pada semua lapisan sebagaimana amanat konsititusi UUD 1945 Pasal 33 ayat 1-3. Setiap orang berhak atas kepemilikan pribadi (individual ownership), tidak menafikan kepemilikan umum (public ownership), dan mempercayakan kepemilikan negara (state ownership) yaitu kekayaan yang melimpah dikelola oleh negara untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebanyak-banyaknya. 

Secara sosial budaya dan hukum, merdeka berarti mewujudkan nilai-nilai sosial budaya yang menjadi jati diri bangsa dalam segala hal sekalipun perubahan terjadi secara massif. Demikian pula hukum sebagai instrumen mencapai keadilan harus benar-benar fungsional, tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hukum hari ini menjadi penjajah gaya baru merenggut kemerdekaan, kebebasan, dan keadilan. 

Sedangkan secara dari sudut pertahanan keamanan, merdeka berarti memiliki sense of belonging dan sense of responsibility dalam merawat dan membela negara. Bela negara tidak lagi dimaknai memangku senjata untuk tujuan perang atau agama jihad yang disalahpahami sebagai “melawan orang-orang kafir”. Bela negara dan jihad artinya membangun negara dan bangsa dengan memperbaiki kinerja sesuai bidang keahlian masing-masing. Jihad berarti berjuang sunguh-sungguh membebaskan diri dari dominasi hawa, nafsu, dan kecenderungan negatif termasuk tidak menjudge orang lain sebagai pihak yang salah dan sesat. Sejatinya beragama itu mendamaikan (tidak kacau/konflik) dan menghasilkan sikap toleran dalam kehidupan sosial, artinya mengakui --bukan meyakini--keyakinan orang lain dan memberinya ruang tanpa bayang-bayang kekerasan, dan argumen minoritas.

Epilog tugas kita bersama adalah merawat dan mengembangkan kemerdekan dengan cara yang edukatif dalam bingkai etika dan moral Pancasila. Beberapa hal penting patut menjadi bahan pertimbangan. Pertama, ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan kemerdekaan dan kebebasan terbesar kita hari ini adalah “ego diri”. Menaklukannya adalah syarat mutlak mencapai kemerdekaan diri dan keselamatan orang lain. Kedua, mempertahankan wilayah kesatuan RI dengan prinsip Bela Negara (Hubul wathan) sesuai profesi, dan menghindari tafsir sempit terma Jihad dan Kafir yang berpotensi merusak persatuan Indonesia. Ketiga, menciptakan ekosistem merdeka dalam semua sektor Panca Gatra melalui pemberian peran setiap warga negara sesuia dengan amanat konstitusi, nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945. Keempat, para pemimpin nansional dan daerah tertib mengedepankan skala prioritas dan mengkemudiankan kepentingan personal, keluarga dan kelompok. Tak kalah penting, partai politik bertanggungjawab sebagai mesin pendidikan politik dan demokrasi untuk generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme kuat. 

Prof.Dr. Muhammad Said, M.Ag. (Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Alumni PPSA 23 Tahun 2021 Lembaga Ketahanan Nasional RI).
Previous Post Next Post