Foto penangkapan terduga pelaku kejahatan oleh Satreskrim Polres Madiun. Foto/grub Facebook @berita Madiun |
Dari foto yang diunggah akun anonim di grub Facebook @berita Madiun itu terlihat seseorang mengenakan kaos berwarna hitam sedang membawa seorang laki-laki dengan tangan terikat dibelakang.
Namun unggahan tersebut tidak disertai penjelasan kronologi kejadian, hanya menyebutkan lokasi foto yang diunggah tersebut berada di depan PT. INKA Kota Madiun.
Menanggapi itu, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota Agus Setiawan menjelaskan, foto yang diunggah di Facebook itu merupakan penangkapan terduga pelaku kejahatan.
"iya mas, gabungan kemarin, ada anggota kita juga (yang ikut menangkap)," ujar Kasat Reskrim melalui pesan WhatsApp, Minggu (22/6/2025).
Menurut Kasat Reskrim, penangkapan terduga pelaku kejahatan itu merupakan Pengambengan kasus yang saat ini sedang ditangani Polres Madiun Kota dengan Polres lain.
"Pengembangan kasus dengan Polres lain," tambahnya.
Mantan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Magetan itu belum menjelaskan secara rinci terkait kasus yang sedang ditanganinya itu.
"Tempat kita juga berproses, tunggu ya," tutupnya.