MDNtimes, Madiun - Tiga orang saksi hari ini dimintai keterangan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Rabu (11/10/2023).
Pemeriksaan 3 orang saksi itu terkait dugaan korupsi pembangunan 5 Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun 2019 lalu.
Kepala Seksi Intelijen Kajari Kabupaten Madiun, Ardhitia Harjanto mengatakan, 3 orang saksi yang dimintai keterangan hari adalah Direktur CV selaku Konsultan Perencana dan 2 lainnya dari tenaga teknis.
"Inisial DA selaku Direktur Konsultan Perencana, H selaku tenaga teknis dan OP selaku tim," ungkap Ardhitia, saat ditemui diruangannya, Rabu (11/10/2023).
kata Ardhitia, materi yang didalami penyidik pada 3 orang saksi itu terkait perencanaan pembangunan 5 RTH yang menelan anggaran 2 milyar.
"Materinya pendalaman terkait perencanaan pembangunan RTH," tambah Ardhitia.
Untuk diketahui, Penyidik Kejari Kabupaten Madiun kembali melakukan pemanggilan saksi-saksi atas dugaan korupsi pembangunan lima RTH pada tahun 2019 lalu. Penyelidikan itu dilakukan setelah Kejari mendapat laporan dari masyarakat dugaan adannya korupsi dalam proyek RTH tersebut. Dodik