Dugaan Korupsi Pembangunan RTH, Tiga Orang Saksi Hari Ini Dimintai Keterangan Penyidik Kejari Madiun

MDNtimes, Madiun - Tiga orang saksi hari ini dimintai keterangan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Rabu (11/10/2023).

Pemeriksaan 3 orang saksi itu terkait dugaan korupsi pembangunan 5 Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun 2019 lalu.

Kepala Seksi Intelijen Kajari Kabupaten Madiun, Ardhitia Harjanto mengatakan, 3 orang saksi yang dimintai keterangan hari adalah Direktur CV selaku Konsultan Perencana dan 2 lainnya dari tenaga teknis.

 "Inisial DA selaku Direktur Konsultan Perencana, H selaku tenaga teknis dan OP selaku tim," ungkap Ardhitia, saat ditemui diruangannya, Rabu (11/10/2023).

kata Ardhitia, materi yang didalami penyidik pada 3 orang saksi itu terkait perencanaan pembangunan 5 RTH yang menelan anggaran 2 milyar.

 "Materinya pendalaman terkait perencanaan pembangunan RTH," tambah Ardhitia.

Untuk diketahui, Penyidik Kejari Kabupaten Madiun kembali melakukan pemanggilan saksi-saksi atas dugaan korupsi pembangunan lima RTH pada tahun 2019 lalu. Penyelidikan itu dilakukan setelah Kejari mendapat laporan dari masyarakat dugaan adannya korupsi dalam proyek RTH tersebut. Dodik
Previous Post Next Post