Kades Gandul Ngotot BOP 25 Juta Masih Disimpan Untuk Perawatan, Koordinator PISEW Jatim: Gak Mungkin

Foto: Kondisi rabat jalan program PISEW di Kecamatan Pilangkenceng. Dok. Dodik MDNtimes

MDNtimes, Madiun - Terkait retaknya jalan rabat beton program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Desa Gandul dan Desa Luworo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun akan dilakukan perawatan menggunakan Anggaran BOP.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Gandul, Sunarto. Selaku kepala desa, Sunarto meminta anggaran 5 persen atau Rp25 juta biaya rapat dan transportasi itu untuk tidak diberikan dulu.

 "Memang BOP belum tak kasih pak. Biaya operasional itu ada 5 persen belum tak kasih. Saya warning ke KKAD karena saya tidak mau nanti ini ada kerusakan atau apapun. Yang megang uang itu real belum dikasihkan," tegas Sunarto, saat ditemui di kantor Desa Gandul, Jumat (3/11/2023).

Ditempat yang sama pendamping Program PISEW Kecamatan Pilangkenceng, Bayu Eka didampingi Ketua Kelompok Kerja Antar Desa (KKAD) Adi Sujono membenarkan perawatan itu nantinya oleh pihak KKAD.

Kata Bayu Eka, pemelirahaan itu nantinya menggunakan anggaran BOP sebesar Rp25 juta yang saat ini uang tersebut masih dipegang oleh KKAD.

 "Tim pemelihara kan dari KKAD. Di Juknisnya kan ada tim pemeliharaan. (anggarannya) diambil dari BOP yang 5 persen," katanya.

Sementara itu, menurut Hery Setiawan selaku Koordinator Fasilitator Masyarakat program Pisew Kabupaten Madiun mengatakan, semua anggaran semestinya sudah habis.

 "Itu BOP Rp25 juta itu BOP mulai dari awal pekerjaan termasuk biaya rapat semualah biaya itu termasuk biaya perjalanan program itu. Itu memang legal itu sekitar 5 persen Rp25 juta lah BOP nya," kata Hery.

Hery tidak percaya jika masih ada anggran yang disimpan oleh KKAD sebesar Rp25 juta itu. Karena, anggaran BOP untuk rapat dan kegaiatan lainnya itu sudah ada SPJ nya.

 "Gak mungkin mas (uangnya masih dipegang). KKAD operasionalnya dari mana, kemarin kan semua sudah dan itu sudah SPJ untuk BOP nya itu," jelas Hery. Dodik
Previous Post Next Post