Foto: Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Madiun, Jemakir, saat ditemui disela kegiatan pemasangan tali di salah satu tiang yang akan dipasangi bendera partai di depan pabrik gula Rejoagung. Dok. Dodik MDNtimes |
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Madiun, Jemakir mengatakan, sampai saat ini dari ratusan pengembang baru 27 yang sudah menyerahkan PSU nya kepada Pemerintah Kota Madiun.
"Ada 118 pengembang, yang sudah diserahkan 27, yang masih proses 28, yang 65 ini masalah. Sebenernya gak masalah cuman prosesnya yang gak bertanggung jawab," kata Jemakir saat ditemui di sela kegiatannya, Minggu (12/11/2023).
Karena saat ini penyerahan PSU itu menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Jemakir, pihaknya membuat tim yang didalamnya ada Aparat Penegak Hukum seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun.
"Saya buat tim, dari Kejaksaan saya ambil kemarin. Kalau itu belum diserahkan, negara dirugikan, penghuni juga dirugikan. Negara yang harusnya asetnya bertambah kan gak bertambah," jelasnya.
Jemakir juga menyampaikan, pihaknya juga pernah mengundang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk memberikan sosialisai kepada pengembang tentang pentingnya penyerahan PSU tersebut. Karena, kalau tidak diserakan itu merupakan sebuah pelanggaran.
"Saya kemarin ngundang dari Kejati memberikan sosialisasi, penyuluhan ke pengembang bahwa ini sebuah pelanggaran kalau gak ada penyerahan," tutupnya. Dodik