Ini Alasan Kades Sidomulyo Madiun Bangun Jalan Kabupaten dengan APBDes

Sumadji, Kades Sidomulyo, Kecamatan Wonosari saat ditemui di ruangan kerjanya. Foto/Dodik/MDNtimes.

Madiun, MDNtimes.id - Meski jalan desa banyak yang butuh perbaikan, Pemerintah Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonosari justru melakukan perbaikan jalan serta saluran milik Pemkab Madiun. 
‎Menurut Kepala Desa Sidomulyo Sumadji, hal itu terjadi karena ketidaktahuannya terkait status jalan serta saluran yang diperbaiki menggunakan APBDes tersebut milik Pemkab Madiun.
‎Sumadji juga menyampaikan, selama melaksanakan pekerjaan tersebut, pihak kecamatan dan pihak pendamping desa juga tidak ada teguran sehingga, Samudji menganggap pekerjaan itu sudah benar.
‎ "Dak ada pihak kecamatan atau pendamping desa yang negur. La saya selama gak ada teguran berarti merasa saya sudah betul dong,' ujar Sumadji saat di temui di ruangannya, Selasa (20/5/2025).
‎Setelah mengetahui jalan yang dibangun itu ternyata jalan Kabupaten, Samudji kemudian koordinasi dengan pihak PUPR, BPKAD dan Inspektorat bahkan ke Bupati Madiun untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
‎Ditempat yang sama, Sekretaris Desa Sidomulyo Awalina menjelaskan, karena APBDes tersebut sudah terlanjur direalisasikan untuk membangun jalan dan saluran, Pemdes terpaksa menyerahkan bangunan yang menelan anggaran hampir Rp 300 Juta tersebut ke Pemkab Madiun.
‎ "Secara adminitrasi kita kemarin sama pak Kades sudah asistensi ke PU terus juga ke BPKAD. Yang sudah terlanjur gak apa-apa kita tinggal menyelesaikan berita acara serah terima. Aset tersebut nanti kita hibahkan ke Pemkab Madiun," kata Awalina.

Perlu diketahui, sebelum Pemdes Sidomulyo memperbaiki drainase dan jalan Kabupaten itu, pada tahun 2023 lalu Bupati Madiun sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/478/KPTS/402.013/2023 tentang penetapan status ruas jalan sebagai jalan kabupaten. Dalam SK Bupati itu, Jalan Sidoarum yang dibangun Pemdes Sidomulyo merupakan jalan kabupaten.
Previous Post Next Post