Magetan, MDNtimes.id - Kecelakaan antara KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang dengan tujuh kendaraan bermotor yang terjadi di JPL No 08 (KM 176+586) Emplasemen Magetan, diduga karena kelalaiannya petugas jaga.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyampaikan, kecelakaan yang menewaskan empat orang pengendara motor dan sejumlah orang lainnya terluka itu saat ini sedang ditangani Polres Magetan.
"Data awal, korban meninggal dunia ada empat orang dan luka berat ada tiga orang," ujar AKP Erik, Senin (19/5/2025).
AKBP Erik, menjelaskan dari hasil olah TKP sementara dan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi diduga karena palang pintu perlintasan kereta api dibuka setelah ada kereta Matarmaja melintas.
"Kronologis awal, tadi ketika KA Matarmaja melintas, itu palang pintu perlintasan sudah ditutup. Kemudian oleh petugas, palang pintu dibuka ketika KA Malioboro Ekspres tersebut melintas," jelas AKP Erik.
Untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut, AKBP Erik mengatakan, Pihaknya akan melakukan olah TKP dengan menggunakan scientific investigation.
"Jajaran Polres Magetan juga akan melakukan olah TKP dengan menggunakan scientific investigation yang ada di kepolisian untuk membuat terang terjadinya kecelakaan ini," tambah AKP Erik.
Sementara itu, Manager Humas Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul belum bisa memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
"Penyebab kecelakaan belum dapat kami simpulkan, karena masih menunggu pengumpulan data dan proses penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Adapun empat korban yang meninggal dunia telah dievakuasi ke RSUD dr Sayidiman Magetan. Sedangkan tiga korban luka lainnya di RSAU dr. Efram Harsana Lanud Iswahjudi Magetan untuk mendapatkan perawatan medis.