Madiun, MDNtimes.id - Meski jalan desa masih banyak yang butuh perbaikan, Pemerintah Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonosari justru memperbaiki jalan milik Pemkab Madiun.
Sesuai papan proyek yang terpasang di lokasi, Pemdes Sidomulyo melakukan pengerasan jalan Pemkab Madiun tersebut, menggunakan APBDes yang bersumber dari BKK sebesar Rp 100 juta rupiah.
Camat Wonoasri, Heri Kurniawan saat dikonfirmasi pada Senin (19/5)2025) membenarkan, jalan Sidoarum yang diperbaiki oleh Pemdes Sidomulyo tersebut merupakan jalan Kabupaten.
Selaku Camat yang memiliki peran penting membina dan mengawasi pelaksanaan tata pemerintahan desa termasuk pengelolaan keuangan desa, Heri, enggan menjelaskan secara rinci alasan APBDes digunakan untuk perbaikan jalan Pemkab Madiun itu.
"Ya mesti tau, ya mesti tahu, kalau gak tahu ya lucu. Ya udah, tanya Inspektorat atau Pemdes aja," ujarnya.
Menurut Heri, Anggran pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) seharusnya digunakan untuk kebutuhan desa seperti memperbaiki jalan desa, bukan yang diluar kewenangan desa.
"kalau saya, ya tidak diperbolehkan (APBDes digunakan untuk memperbaiki jalan yang kewenangannya Pemkab). Tapi kalau sudah terjadi ya ada persyaratan," jelas Heri.
Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo, Sumaji, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberi jawaban alasan menggunakan APBDes untuk memperbaiki jalan Kabupaten tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim juga belum ada balasan.