Ngeyel Melewati Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Sebuah Mobil di Madiun Ringsek Tertabrak Kerata Api Argo Semeru

Mobil Carry yang tertabrak Kereta Api Argo Semeru terlihat ringsek

Madiun, MDNtimes.id -Kereta Api Argo Semeru menabrak sebuah mobil penumpang Suzuki Carry warna merah dengan Nopol N 1157 XL yang dikemudikan Tarmuji warga Pasuruan, diperlintasan tanpa palang pintu masuk Desa Wonosari, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jumat (12/4/2024) siang.
 
Dalam kecelakaan itu tidak ada korban jiwa, karena saat mobil tersangkut rel, pengemudi serta penumpang mobil Carry sempat keluar dari dalam mobil sebelum akhirnya ditabrak kerata api tersebut.

Menurut Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo, lokasi kejadian sebenarnya sudah dipatok agar kendaraan tidak boleh lewat namun pengemudi memaksa melintas dan akhirnya kendaraannya tersangkut dilokasi.

Kata Kuswardojo, akibat insiden tersebut, Kereta Api Argo Semeru mengalami keterlambatan sebesar 15 menit untuk dilakukan perbaikan dan pemeriksaan di Stasiun Madiun.

 "Serta kelambatan berimbas pada kereta api Brantas tambahan relasi Blitar - Pasarsenen selama 10 menit, menunggu pemeriksaan jalur kereta api dalam kondisi aman dam bebas gangguan," tambahnya.

Kuswardojo menghimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA untuk selalu berhati-hati. 

 "Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel," ujar Kuswardojo. Dodik
Previous Post Next Post