Bawaslu Sayangkan Aksi Vandalisme Pada Banner Salah Satu Paslon Bupati Madiun

Banner salah satu Paslon Bupati Madiun terlihat ada coretan dan tanda silang. Foto: Dodik/MDNtimes.

Madiun, MDNtimes.id - aksi Vandalisme menimpa Banner Pasangan Colon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Madiun nomor urut 1 Ahmad Dawami dan Shandika.

Baner yang terpasang di depan gapura masuk Desa Mojorayung itu ditemukan coretan menggunakan cat dengan tulisan yang sangat tidak terpuji.

Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Slamet Widodo sangat menyangkan kejadian Vandalisme yang terjadi di Banner salah satu Paslon tersebut.

 "Sangat disayangkan (Vandalisme) karena masing - masing punya hak meyakinkan pemilih terkait visi - misi kan," Ujar Slamet Widodo kepada media, Selasa (1/10/2024).

Menurut Widodo, Vandalisme merupakan tindakan menghalangi-halangi Paslon untuk menawarkan programnya kepada masyarakat.

 "Kalau itu (Vandalisme), menghalangi Paslon meyakinkan pemilih. Siapapun itu gak boleh menghalangi pemilih," Tambah Widodo.

Menurut Widodo, dalam masa kampanye saat ini pihaknya sudah melakukan himbauan kepada tim kampanye semua pasangan calon. Jika ada tindakan perobekan ataupun pencoretan Banner Paslon itu sudah termasuk pelanggaran.

 "Kalau sudah ada yang mencoret atau bahkan merobek dan sebagainya itu termasuk pelanggaran tapi pasalnya yang diterapkan harus pas," jelas Widodo.
Previous Post Next Post