Miris!! Mushola SDN 2 Ketandan, Madiun Dijadikan Gudang Proyek, Kadindik: Nanti Saya tegur

Alat-alat proyek milik Cv Dwi Jaya nampak berserakan di dalam Mushola SDN 2 Ketandan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. 

Madiun, MDNtimes.id - Sejumlah pihak menyayangkan pihak Cv Dwi Jaya yang mengerjakan proyek ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), ruang Laboratorium serta ruang Perpustakaan menggunakan Mushola Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Ketandan, Kecamatan Dagangan untuk gudang.

Mushola yang ada di halaman depan sisi kiri tersebut nampak penuh dengan Alat-alat pertukangan seperti cangkul, palu, scop. Selain itu didalam Mushola tersebut juga nampak kompor yang digunakan untuk memasak oleh para pekerja.

Salah satu pihak yang menyangkan kejadian tersebut adalah ketua LSM Gempur DPD Jawa Timur, M Fauzan. Menurut Fauzan, Mushola tersebut seharusnya tidak boleh dijadikan gudang, pasalnya mushola merupakan tempat untuk ibadah dan harus dijaga kesuciannya

 "Kemarin saya kaget, Mushola yang seharusnya menjadi tempat untuk ibadah dijadikan gudang," ungkap Fauzan.

Kata Fauzan, proyek kontruksi seharusnya memiliki Direksi Kett, karena Direksi Kett merupakan tempat penting untuk digunakan sebagai kantor lapangan dan juga bisa dijadikan gudang.

 "Seharusnya bikin Direksi Keet, jangan Mushola dijadikan gudang seperti itu," tegasnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Cv Dwi Jaya, Rosmadi membenarkan Mushola yang ada dihalaman SDN 2 Ketandan tersebut dijadikan gudang penyimpanan alat-alat proyek. Menurut Rosmadi, penggunaan Mushola untuk gudang tersebut atas permintaan Kepala Sekolah.

 "Gini mas mulai awal waktu Kenduri di Mushola terus ditawari Bu guru (Kepala Sekolah) kalau menaruh barang disitu (teras) gak apa-apa," ungkap Roswadi.

Sementara itu, terkait mushola dijadikan gudang tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Siti Zubaidah akan menegur pihak yang terkait.

 "Ya mas, Nanti saya tegur yang mushola," ujar Siti Zubaidah.


Previous Post Next Post